Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Lurah Curug Ingatkan Warganya Bayar Pajak Tepat Waktu Guna Menghindari Denda

badge-check


					Lurah Curug, Juanda. (Istimewa) Perbesar

Lurah Curug, Juanda. (Istimewa)

DepokNews – Lurah Curug, Kecamatan Bojongsari, Juanda mengingatkan warganya untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)  tepat waktu. Hal itu dilakukan agar warga terhindar dari denda.

“Jika PBB dibayarkan lebih cepat, maka akan memberikan rasa nyaman, karena sudah membayarkan kewajiban kita sebagai warga,” ujarnya, Senin (24/05/21).

Dirinya mengatakan, pihaknya telah menyalurkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT)  PBB kepada masyarakat. Dengan total 10.463 SPPT.

“Dari total SPPT itu, kami menargetkan seluruhnya dapat dibayarkan sampai bulan Desember nanti,” katanya.

Dirinya berharap, warganya taat dalam membayar pajak. Sebab, imbuhnya, manfaat dari membayar pajak adalah untuk pembangunan di Kota Depok.

“Jadi, demi terciptanya pembangunan di Depok, mari taat dalam membayar pajak,” tutupnya.

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok