Lewat NTPD 112 Pemkot Depok Respons Cepat Aduan

DepokNews –Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 milik Pemkot Depok yang sudah berjalan selama 3 bulan, dinilai efektif dalam merespons cepat setiap aduan yang masuk. Lewat nomor darurat ini, Pemkot Depok langsung cepat bergerak ke lokasi tujuan untuk melakukan pertolongan, seperti dilansir depok.go.id

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok, Widyati Riyandani mengatakan, program NTPD 112 menjadi sangat penting bagi Pemerintah Kota Depok, karena dengan ini pemerintah dapat melakukan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.

“Pemerintah akan cepat merespons pengaduan masyarakat yang membutuhkan bantuan kegawatdaruratan,” ujarnya saat menerima Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Selasa (21/02/2017).

Ia menyebutkan, NTPD di Kota Depok mulai berjalan sejak bulan Desember 2016. Sesuai rencana kementerian akan melaksanakannya selama 3 tahun, setelah itu diserahkan ke Pemkot Depok. Menurutnya, tujuan dari evaluasi yang dilakukan pemerintah pusat ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait pengaduan kegawatdaruratan.

Dirinya juga berharap, ke depan NTPD 112 terintegrasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemerintah Kota Depok dan instansi vertikal yang ada di Kota Depok. Petugas NTPD 112 juga diharapkan dapat memberikan solusi pertolongan pertama kepada masyarakat yang melakukan pengaduan kegawatdaruratan.

Lebih lanjut, kata Widyati, Pemerintah Kota Depok telah siap melaksanakan program ini secara maksimal dengan didukung sumber daya manusia dan infrastruktur yang telah tersedia. Dengan dukungan 15 pegawai yang bekerja secara tiga shift, NTPD 112 siaga bekerja melayani pengaduan masyarakat.