Lembaga Bantuan Hukum Iblam Buka Posko Pengaduan Hukum Bagi Korban Demonstran

DepokNews – Merasa perhatian dengan adanya korban dari kalangan mahasiswa, pelajar dan pemuda yang melakukan aksi di depan gedung DPR RI membuat Lembaga Bantuan Hukum Iblam School Of Law membuka posko pengaduan.

Melalui ketua yayasan LPIHM IBLAM selaku pembina LBH Iblam Kampus Depok, Rahmat Dwi putranto, SH, MH mengatakan posko pengaduan ini dibentuk untuk membantu para mahasiswa, pelajar dan pemuda yang menjadi korban akibat aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI. Menurutnya sejak aksi dilakukan pada beberapa hari yang lalu terdapat korban yang terluka dan bahkan ada yang meninggal serta ditahan oleh aparat kepolisian.

“Kami ingin hadir untuk membantu para korban tersebut untuk bisa mendapatkan hak mereka. Supaya mereka mendapatkan perlakuan yang baik dan tidak ada kesewenangan dari Kepolisian, “katanya saat ditemui di ruangannya di Kampus Iblam, Beji, Kota Depok. Selasa (1/10/2019).

Dijelaskan Rahmat cara pengaduannya yaitu bisa langsung datang ke kampus Iblam yang ada di Jakarta serta di Kota Depok.

” Kalian bisa datang ke posko kami yang ada di Jakarta atau Depok dan kami akan siap bertemu anda setiap hari mulai dari jam 10.00 – 17.00. Dan silakan hubungi Posko Jakarta: 0881024371075 (Anto) dan Posko Depok: 089684730085 (Syahrul), “pungkasnya.

Dirinya berharap dengan hadirnya Posko ini bisa memberikan rasa keadilan bagi para korban.” Kami berharap dengan adanya posko ini ada rasa keadilan yang dirasakan oleh para korban dan kami siap untuk mendampingi para korban, “tuturnya.