Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kota Depok Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok.

DepokNews– Dewan Pengurus Cabang ( DPC ) Lembaga Anti Narkotika ( LAN ) Kota Depok sah dilantik oleh Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Anti Narkotika, Minggu( 9/8/2020) di Gedung Dibaleka-Balai Kota lt.10 Jl. Margonda Raya kota Depok.

Pelantikan ini dilaksanakan oleh DPP Wasekjend Fathur kepada 52 anggota dan disaksikan oleh Pemerintah kota Depok selaku perwakilan Wali Kota Depok ,Kepala Kesbangpol Hakim Siregar, Perwakilan Kapolresmetro Ibda Dwi, Perwakilan kepala BNNK Depok Purwoko, Tokoh masyarakat H. Lufianto, penasehat LAN DPC Depok Mangaranap Sinaga SE. MH, dan para ormas diantara Brinus, HBB, GM FKPPI serta undangan.

Dalam sambutan Wali Kota Depok yang dibacakan oleh kepala Kesbangpol Hakim Siregar menyampaikan bahwa Kesbangpol dalam kedudukan tugas sesuai peraturan Wali Kota no.33/2016 menyelenggarakan urusan Pemda berdasarkan atas desentralisasi dan tugas pembantuan pada bidang Kesbangpol dalam negeri antara lain bidang kewaspadaan dini, penanganan konflik sosial,pengawasan orang asing dan lembaga asing, ketahanan seni budaya, agama kepercayaan, nilai-nilai sejarah kebangsaan, pembaruan akulturasi bangsa, penanganan masalah sosial budaya dan pendidikan politik.

Berdasarkan Permendagri no.2 tahun 2018 pelaksanaan kewaspadaan dini di daerah serangkaian upaya untuk menangkal segala potensi Ancaman, Tantangan, Hambatan, Gangguan ( ATHG) melalui pendeteksian, mengindentifikasian, menilai menganalisis menyajikan informasi dalam rangka peringatan dini.

Adapun ancaman ATHG saat ini di daerah atau di kota yaitu terorisme, radikalisme,hoax, kemiskinan, konflik horizontal dan vertikal dan narkotika.
” Sudah seyogyanya peranserta masyarakat, ormas dan seluruh elemen masyarakat dalam sinergis yang baik dapat memberikan sumbangsih untuk mewujudkan kestabilatas dan kondusifitas di kota Depok, untuk terwujudnya kota Depok, yang unggul nyaman dan religius,” tutur Hakim.

Kepala BNN kota Depok yang diwakili oleh Purwoko mengatakan,” Kasus narkoba di kota Depok sudah sangat mengkhawatirkan oleh sebab itu kita mengapresiasi adanya DPC LAN di kota Depok sebagai bentuk peranserta masyarakat sesuai UU no. 35 tahun 2009, dengan harapan adanya program kerja bersama BNN dengan DPC LAN yang akan disinergitaskan,” terangnya.

Sedangkan Ketua DPC LAN Ryan Ishak dalam sambutannya menjelaskan bahwa visi dan misi DPC LAN kota Depok yaitu membantu pemerintah dalam Penanggulangan Bahaya Narkoba ( PBN) mewujudkan kehidupan masyarakat Indonesia khususnya Depok yang sehat berprestasi bersih dari narkoba serta membangun sinergitas bersama seluruh lembaga pemerintah dan swasta sesuai tema saat ini menggapai mimpi kota Depok bersih narkoba serta tagline kota Depok yang unggul nyaman religius.

Acara pelantikan berjalan dengan hikmat,semangat dan sesuai dengan aturan protokol kesehatan covid-19 serta para tamu undangan mengucapkan selamat kepada 52 anggota pengurus DPC LAN kota Depok yang dilantik. .