Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Headline

Lebih Dari 1.000 Pasien Covid-19 Di Depok Dinyatakan Sembuh

badge-check


					Lebih Dari 1.000 Pasien Covid-19 Di Depok Dinyatakan Sembuh Perbesar

DepokNews–Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Kembali mengumumkan perkembangan kasus Covid-19 di Kota Depok.

Wali Kota Depok Muhammad Idris mengatakan pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh sudah mencapai 1.003 orang, atau 74,46 persen dari total komulatif pasien yang positif.

“Saya bersyukur hari ini pasien sembuh bertambah lima menjadi 1.003 orang,” tutur Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Rabu (05/08/20).

Untuk data terbaru Covid-19 di Kota Depok lainnya, kasus suspek aktif atau probable terjadi penurunan, sebanyak tujuh menjadi total 421 orang. Sedangkan kasus kontak erat aktif mencapai 365, bertambah empat orang.

“Untuk kasus konfirmasi aktif Covid-19 ada 293 bertambah 35 orang,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, total kasus konfirmasi Covid-19 di Kota Depok 1.347 orang. Sementara itu, Pasien meninggal bertambah satu orang menjadi 51 orang.

“Saya mengimbau kepada seluruh warga Depok, untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak aman. Bagi para pekerja dimanapun, saya meminta agar memproteksi diri dan ketika kembali ke rumah agar menerapkan protokol kesehatan, diantaranya membersihkan diri sebelum kontak dengan anggota keluarga, termasuk menyimpan peralatan yg dibawa dari luar dalam kotak khusus. Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dan keselamatan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Read More

Tasyakur Alih Bentuk: STEI SEBI Resmi Menjadi Institut Agama Islam SEBI

3 July 2025 - 15:11 WIB

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Trending on Metro Depok