LBH Kami Ada Siap Beri Pendampingan Hukum Bagi Warga Tidak Mampu

DepokNews- Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Kami Ada yang terpusat di Kota Depok siap memberikan Pendampingan dan bantu Hukum kepada masyarakat yang tidak mampu dan kaum marjinal untuk tangani permasalahan hukum.

Andi Tatang Supriyadi, S.E., S.H,.M.H,.CPL selaku Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Kami Ada mengungkapkan bantuan tersebut diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan Hukum.

“Bantuan tersebut diberikan secara cuma-cuma Dengan syarat termasuk kedalam golongan masyarakat tidak mampu/miskin dan yang telah memenuhi syarat berdasarkan verifikasi dan wawancara,” kata Andi, Sabtu (9/8/2020)

Pelayanan yang diberikan berupa pendampingan Litigasi dan Non Litigasi, kecuali permasalahan perceraian kata Andi Tatang Supriyadi.

“Bisa permasalahan perkara hukum pidana atau perdata,serta terkait sengketa waris dan lain-lain tambahnya,” ujarnya.

Andi Tatang Surpiyadi juga menambahkan pelayanan diberikan khusus untuk warga tidak mampu yang menghadapi masalah hukum di wilayah hukum Pengadilan Negeri seluruh Indonesia, pemohon bantuan dapat menghubungi nomor kontak: 081282829523.(mia)