Laporan Kasus Pelecehan Anak Belum Menemui Titik Kejelasan

DepokNews- Perkara dugaan pelecehan anak berinisial GWF (6) yang dilakukan oleh kakeknya sendiri, HA (63), di Citayam pada malam tahun baru 2017 lalu, hingga kini belum menemui kejelasan.
Polisi Resort (polres) Kota Depok terkesan menelentarkan perkara yang ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kota Depok ini. Sebelumnya ibu korban berinisial SR telah melapot pada 8 Januari 2018, namun hingga saat ini perkara belum juga ada titik terang, bahkan pelaku masih belum dilakukan penahanan.

“Saya bertanya perlahan-lahan ke anak saya dan baru bisa melaporkan setelah 3 hari kejadian ke polres kota Depok,” ungkap ibu korban SR, Sekretariat PWI Kota Depok, Senin (19//2/2018).

SR menyatakan, setelah melaporkan lalu saya di BAP (berita acara pemeriksaan) dan disuruh visum di RS Kramat Jati, Jakarta pada 8 Januari 2018. Hasilnya baru selesai dua minggu kemudian.

Laporan dengan nomor B/122/1/2018/Reskrim tersebut diterima oleh Bripka Alexander M Manalu dan Iptu Jajang Rahmat, namun hingga saat ini masih dalam penyidikan Polres Kota Depok.

Kasus ini berawal ketika, korban bermain ke warung pelaku dan korban awalnya disuruh untuk menonton film porno hingga terjadi pelecehan terhadap korban yang bisa dibilang cucunya sendiri.

Setelah itu, korban merasa kesakitan ketika hendak membuang air kecil akhirnya ibu korban yang curiga menanyakan ke korban, korbanpun mengakui.

“Katanya (pelaku) jangan bilang-bilang ke mama, nanti mama marah,” ujar SR menirukan kata-kata korban.

Lambatnya penanganan kasus pelecehan seksual pada anak-anak dan tidak ditahannya pelaku menurut Kuasa Hukum, Sean Mattew SH menjadi dipertanyakan status Kota Depok yang mendapat penghargaan Kota Layak Anak.

“Apakah penghargaan hanya sebuah penghargaan saja buat Kota Depok, sedangkan penanganan pelecehan anak prosesnya begitu lama,” ujar Sean.

Sean yang juga Ketua LBH Banteng Muda Indonesia (BMI) menambahkan rumah sakit yang dirujuk oleh Polres untuk visum saja berada jauh yakni di rumah sakit Kramat Jati, Jakarta, bukan rumah sakit yang di sebelah Polres.

“Kalau dirujuk ke RS sebelah Polres kan bisa lebih cepat penanganannya, jadi benar benar layak jika Depok dikatakan Kota layak anak,” pungkasnya.(mia)