DepokNews- Komisi D DPRD Depok, telah melakukan observasi ke Gedung B-D milik RSUD. Hasilnya, ada beberapa faktor yang membuat Gedung B-D RSUD Depok harus ditunda operasionalnya.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi D DPRD Depok, Pradana Mulyoyunanda saat menghadiri Forum Renja RSUD Depok, di Bumi Wiyata, Senin (12/2/2018).
“Ada beberapa faktor diantaranya kalibrasi listrik, standar keamanan K3 berupa Ram yang harus dibangun hingga lantai delapan,” jelas Politisi Partai Demokrat tersebut.
Komisi D juga mendorong pihak RSUD untuk secepatnya mengoperasikan Gedung B-D, jika telah selesai tahapan selanjutnya.
“Setelah ini akan ada rapat lagi mengenai kelanjutan gedung baru RSUD Depok. Kami berharap segera selesai agar dapat melayani masyarakat,” tandasnya.(mia)