Lahmudin: BKD Depok Tidak Elok Beberkan Absensi Dewan

DepokNews- Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Depok Lahmudin Abdullah, menyayangkan tindakan Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Depok Hamzah, yang membeberkan masalah absensi Wakil Ketua DPRD Igun Sumarno. Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Depok, di Kota Kembang, Selasa (30/10/2018).
Menurutnya, ada mekanisme dalam penyampaian masalah ketidakhadiran wakil Ketua DPRD yang juga Ketua DPD PAN Depok. Bisa dibahas antar pimpinan, tidak di perlu dibahas di ruang rapat paripurna.
“Bukan tidak boleh, tapi tidak elok lah. Jangan langsung diletupkan di forum rapat paripurna terhormat ini. Ada etika yang harus dijalankan,” tegas Lahmudin, usai rapat paripurna.
Lahmudin mengatakan ada mekanisme-mekanisme yang menurutnya mandek tidak jalan. Kalau ada surat peringatan pertama, pasti ada jawaban seperti apa. Belum ada jawaban sudah ada komentar seperti itu.
“Kita secara internal DPRD gampang kok. Bisa diselesaikan di internal dulu,” ungkapnya.
Lahmudin melanjutkan, di Fraksi PAN bagi anggota yang tidak hadir selalu ada surat keterangan. Tidak pernah ada absen yang tidak jelas.
“Tidak ada anggota fraksi yang tidak hadir tanpa keterangan, bisa diperiksa di sekretariat dewan. Apa sakit kah atau ada keperluan sesuatu,” tutup Anggota Komisi D DPRD Depok ini.(mia)