Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Ragam

Laba Terus Naik, Wali Kota Depok: Kerja Sama Dengan BJB Perlu Ditingkatkan Terutama Dalam Hal CSR

badge-check


					Laba Terus Naik, Wali Kota Depok: Kerja Sama Dengan BJB Perlu Ditingkatkan Terutama Dalam Hal CSR Perbesar

DepokNews – Wali Kota Depok, Muhammad Idris memaparkan bahwa tahun 2020, bank Bank Jabar Banten (BJB) telah mengalami peningkatan bisnis positif yang tercermin melalui sejumlah indikator kinerja, salah satunya peningkatan laba bank BJB yang tumbuh 8 persen secara year-on-year(y-o-y).

Menurut Idris dengan adanya peningkatan laba tersebut, kerja sama antara BJB dan Pemkot Depok dapat lebih progresif. Terutama terkait peningkatan CSR BJB yang nantinya dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat, baik dalam bentuk infrastruktur maupun program pendampingan lainnya.

“Karena kita salah satu pemegang saham, sehingga ke depan, kita harapkan adanya peningkatan CSR dari bank BJB untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Idris saat menghadiri
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten, Tbk (bank bjb) Tahun Buku 2020 di The Trans Luxury Hotel Bandung, Selasa (06/04/21).

Selain itu para pemegang saham memberikan persetujuan laporan tahunan direksi mengenai keadaan dan jalannya perseroan.

Termasuk Laporan Keuangan dan Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2020.

“Semuanya kita setujui dan terima. Namun yang belum selesai masalah penyertaan modal,” ujar Idris.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nina Suzana menambahkan, Kota Depok sebagai pemegang saham mendapatkan sekitar Rp 8,3 miliar untuk dividen Tahun Buku 2020. Hasil itu nantinya akan ditawarkan juga untuk penyertaan modal tahun 2022.

“Cuma waktunya akan kita usulkan tidak di bulan April 2022. Kita minta undur saat perubahan 2022 karena memang Peraturan Daerah (Perda) untuk penyertaan modal BJB ini, bisa disahkan di Anggaran Biaya Tambah (ABT) tahun ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, dalam penyertaan modal harus melalui proses yakni harus dibuatkan Peraturan Daerah (Perda). Perda tersebut juga harus mendapatkan persetujuan dari DPRD.

“InshaAllah di tahun 2022 kami disiapkan Perda Penyertaan modalnya,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Read More

KNPI Kota Depok Siap Gelar Musda ke-X, Berikut Jadwal dan Persyaratannya

31 July 2025 - 08:52 WIB

Mohamad Nur Hidayat Dorong Isu Ketimpangan Lapangan Kerja Masuk Prioritas RPJMD Kota Depok

30 July 2025 - 10:10 WIB

Komunitas Sedekah Jumat Depok Bagikan Ratusan Kacamata Gratis untuk Jamaah Majelis Taklim

29 July 2025 - 19:15 WIB

Pembangunan Masjid Agung di Kota Depok dan Kabupaten Bogor : Meninjau Ulang Tipologi Masjid Wilayah

29 July 2025 - 17:52 WIB

PKS Ranting Cimpaeun Gelar Raker, Fokus pada Rekrutmen dan Pelayanan Masyarakat

29 July 2025 - 09:52 WIB

Trending on Ragam