Kuota Haji Indonesia 2017 Bertambah 52.200 Jemaah

Depoknews.id, Depok– Presiden Joko Widodo sudah mengumumkan bahwa kuota haji jemaah haji Indonesia untuk tahun 2017 naik menjadi 52 ribu. Sehingga tahun ini Indonesia mendapatkan jatah sebanyak 221 jamaah haji. Pengumuman ini juga menandai dimulainya persiapan penyelenggaraan ibadah haji.

Kuota haji Indonesia bertambah hingga 52.200 jemaah. “Dari proses pembahasan tindak lanjut tersebut, pemerintah Arab Saudi dalam hal ini Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, telah memutuskan untuk mengembalikan kuota normal haji bagi Indonesia dari 168800 menjadi 211 ribu untuk tahun 2017,” kata Presiden, Rabu (11/01).

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Abdul Djamil menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan berbagai persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2017. Persiapan tersebut bahkan sudah dilakukan sejak akhir tahun 2016 lalu.

Akan ada tiga persiapan ke depan. Abdul Djamil mengaku akan fokus pada Pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan DPR RI. Setiap tahun, BPIH dibahas bersama dengan Komisi VIII DPR. Hasil pembahasan antara kedua belah pihak ini kemudian dibawa ke Presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang BPIH.

“Fokus kedua terkait persiapan kegiatan dalam negeri meliputi: pelunasan, konsolidasi dengan pihak terkait, persiapan embarkasi, manasik haji, dan lainnya,” ujar Abdul Djamil di Jakarta, Kamis (12/01).

Selain persiapan dalam negeri, jajaran Kemenag juga akan fokus pada persiapan layanan jemaah haji di Arab Saudi. “Fokus ketiga adalah koordinasi dengan instansi di Arab Saudi menyangkut akomodasi, transportasi, layanan armina, dan layanan lainnya,” ungkapnya.

Mantan Rektor IAIN Walisongo, Semarang ini berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan bagi jemaah haji. Menurutnya, seiring dengan bertambahnya kuota jemaah haji, maka persiapan yang harus dilakukan juga perlu ditambah, salah satunya terkait dengan petugas haji.

Abdul Djamil mengaku concern dengan persoalan petugas dan akan memberikan persiapan khusus agar jemaah haji Indonesia bisa dilayani dengan baik. “Akan ada persiapan khusus untuk konsolidasi petugas yang akan melayani jemaah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah peningkatan profesionalitas dan dedikasi mereka dalam memberikan pelayanan kepada jemaah,” tandasnya.

Pemberian tambahan kuota haji sebesar 10 ribu ini merupakan tindak lanjut dari hasil kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Arab Saudi pada September 2015 silam. Ditindak lanjut oleh Menteri Agama dan Menteri Luar Negeri Indonesia dengan Deputi Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi, Muhammad bin Salman, September 2016.

Sumber: Kemenag