Kunspek Komisi VIII, Dikenal Agamis Nur Azizah Pertanyakan IPM Kabupaten Purwakarta

DepokNews, Purwakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Hj. Nur Azizah Tamhid, B.A., M.A dalam Kunjungan Kerja Spesifik (Kunsfik) Komisi VIII DPR RI pada Rabu (27/1) di Pendopo Kabupaten Purwakarta, Nur Azizah pertanyakan IPM Kabupaten Purwakarta. Di hadapan Hj. Anne Ratna Mustika, S.E, selaku Bupati Purwakarta, Nur Azizah menilai, Purwakarta dikenal sebagai Kabupaten yang agamis, hal ini tentu harus juga berbanding lurus dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang juga tinggi.

“Komisi VIII yang juga menangani masalah sosial dan agama tentu kosern dengan IPM ini, bagaimana dengan Purwakarta? Kita tahu masyarakat Purwakarta dikenal begitu agamis, selain itu, Purwakarta yang merupakan wilayah penghubung dua Ibukota yaitu Kota Bandung dan Jakarta, kerap menjadi tempat persinggahan warga Ibukota”, ungkap Nur Azizah.

Nur Azizah menjelaskan pengalamannya saat menjabat sebagai ketua TP-PKK di Kota Depok tahun 2006-2016, menurutnya bahwa IPM menjadi sangat penting karena dapat menjadi indikator kesejahteraan suatu wilayah. Ia mengaku, sebagai yang pernah berkecimpung selama 10 tahun menjadi ketua PKK, meningkatkan IPM masyarakat adalah menjadi salah satu tugas utama dan penting melalui Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga dibidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi keluarga.

“Karena IPM yang baik itu sejalan dengan pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat dan keluarga yang baik. Tentu ibu Anne juga tahu betul, karena pernah penjadi Ketua TP-PKK di tingkat kabupaten saat menjadi istri Bupati Purwakarta, saya pun demikian saat menjadi TP-PKK Kota Depok. Tentu kita memiliki pengalaman yang sama”, imbuh Nur Azizah.

Nur Azizah menjelaskan, IPM ini dapat menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam meningkatkan jenjang pendidikan dan kualitas pengetahuan, kualitas kesehatan, serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan ekonomi keluarga. Di hadapan Anne, Nur Azizah turut mempertanyakan terkait data kasus HIV-Aids serta perceraian, yang di masa Pandemi Covid-19 ini cukup meningkat di beberapa daerah. Tentu hal itu potensial dapat berpengaruh terhadap IPM di daerah tersebut.

Menaggapi hal tersebut, Anne menyebutkan IPM Kabupaten Purwakarta saat ini masih di angka 70,67, dimana itu masih tergolong rendah. Sementara kasus ODHA tergolong rendah dan perceraian juga mengalami penurunan di tahun 2020.

“Setiap tahun IPM Purwakarta selalu mengalami peningkatan, meskipun saat ini masih di angka 70.67 berdasarkan data BPS tahun 2020. Purwakarta tergolong ada ditengah-tengah di Jawa Barat ini, meskipun masih rendah. Namun tidak tergolong jelek, tapi juga belum bisa dibilang tinggi”, terang Anne.

Sementara itu, Anne menjelaskan bahwa kasus ODHA di Purwakarta sangat rendah, umumnya penderitanya adalah ibu rumah tangga yang tertular oleh suaminya yang dengan perilaku seks menyimpang. “Ibu rumah tangga ini banyak menjadi korban suaminya, ada yang sampai hamil, dan saat melahirkan anaknya pun menjadi ODHA. Kami terus pantau para ODHA ini, dan tentu untuk kebaikannya kami rawat dan tidak mengungkap identitasnya”, ungkap Anne.

“Terkait perceraian di tahun 2020 angkanya menurun di Purwakarta. Namun kurang lebih dua tahun lalu pernah mengalami pelonjakan angka perceraian, ketika ada kebijakan nasional bahwa guru itu harus linier. Jadi mereka harus sekolah lagi, yang sudah punya suami dan anak, mereka keluar rumah lagi untuk melanjutkan pendidikan. Ternyata hal ini berdampak terhadap naiknya angka perceraian di kalangan tenaga pendidik khususnya. Sementara tahun 2020, bagi ASN di sini kasus perceraian cenderung menurun”, pungkas Anne.