Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Ragam

Kudapan Harus Memenuhi Syarat Kesehatan !

badge-check


					Kudapan Harus Memenuhi Syarat Kesehatan ! Perbesar

DepokNews–Pemkot Depok, dalam hal ini Dinas Koperasi & Usaha Mikro (DKUM) pada hari Rabu 28 Agustus 2019 menyelenggarakan kegiatan pelayanan aspek legalitas usaha berupa Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP), bekerjasama degnan Dinas Kesehatan Pemkot Depok.

Kepala Dinas DKUM Fitriawan mengatakan bahwa pangan yang aman dan bermutu merupakan kebutuhan setiap orang, tidak terkecuali pangan yang dihasilkan Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).

“Makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat harus didasarkan pada standar dan/atau persyaratan kesehatan,” kata Fitriawan.

Menurut Fitriawan, kegiatan hari ini merupakan angkatan ke-8 untuk tahun 2019, menempati Gedung Balatkop di Depok Timur. Jumlah total peserta seluruh Angkatan 1-8 sebanyak 240 pelaku usaha mikro Kota Depok.

Fitriawan mengharapkan bahwa dengan kegiatan ini para peserta pelatihan mempunyai persepsi yang sama tentang Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP).

“Dengan kegiatan ini diharapkan peserta dapat memahami betul bahwa makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat harus didasarkan pada standar dan/atau persyaratan kesehatan yang berlaku,” harap Fitriawan.

Facebook Comments Box

Read More

Pentingnya Mendaftarkan Hak Atas Merek sebagai Identitas Bisnis Bagi UMKM JAWARA Kota Depok

1 August 2025 - 21:27 WIB

Dari Depok, Palestina Run 2025 Serukan Gerakan Wakaf Abadi sebagai Penopang Jangka Panjang bagi Palestina

1 August 2025 - 17:24 WIB

KNPI Kota Depok Siap Gelar Musda ke-X, Berikut Jadwal dan Persyaratannya

31 July 2025 - 08:52 WIB

CAPM: Teori vs. Aplikasi

30 July 2025 - 17:29 WIB

Mengapa Harga Saham Indonesia Kini Lebih “Pintar”: Revolusi Tersembunyi di Bursa Efek Indonesia

30 July 2025 - 15:36 WIB

Trending on Ragam