KPU : Pilkada Depok Tidak Diramaikan Calon Perseorangan

DepokNews – Pilkada Kota Depok nampaknya tidak diramaikan oleh calon perseorangan (Independen). Pasalnya hingga Minggu (23/2/2020) tidak ada satupun calon independen yang kembali mendaftar.

Ketua KPU Depok, Nana Shobarna mengatakan bahwa sejak dimulai dibuka tanggal 19 Februari 2020 hingga diutup tanggal 23 Februari 2020 pukul 00.00, tidak ada calon perseorangan yang menyerahkan dokumen syarat dukngan.

“Dengan demikian dalam Pilkada Depok 2020 tidak diikuti oleh calon perseorangan,” kata Nana saat dikonfirmasi. Selasa (25/2/2020).

Sebelumnya calon perseorangan sempat mendaftar di KPU Depok yaitu pasangan Yurgen-Zaki. Namun mereka berdua memilih mundur lantaran jumlah persyaratan dukungan e-KTP yang dikumpulkan pasangan tersebut hanya 69.037 lembar.

Sementara Jumlah dukungan yang harus dikumpulkan untuk calon perseorangan yaitu 85.107 lembar fotokopi KTP atau 6,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kota Depok.

Namun melalui reles resminya meski mundur dari jalur perseorangan mereka memutuskan untuk tetap turut meramaikan kontestasi melalui jalur politik.