KPU Lantik 55 PPK se Kota Depok

Depok – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat yang akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018, KPU Kota Depok melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang tertuang dalam keputusan Ketua KPU Kota Depok Nomor 11/HK.03.1/KPT/3276/KPU-KOT/X/2017, tanggal 27 Oktober 2017.

Sebanyak 55 nama dari 11 kecamatan akan bertugas di kecamatan masing masing di Kota Depok.

Anggota PPK diambil sumpah yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Depok, Titik Nurhayati, didampingi empat anggota komisioner lainnnya, di Aula Teratai Gedung Balai Kota Depok, Selasa (31/10/2017).

Dalam sambutannya, Titik Nurhayati menghimbau kepada para anggota PKK untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan ketentuan, peraturan dan perundang-undangan yang berlaku serta penuh tanggung jawab.

“Dengan telah dilantiknya anggota PPK ini, harapan dan ekspetasi yang menjadi cita-cita bersama, dalam penyelenggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018 terlaksana dengan sukses dan lancar,” katanya.

“Koordinasi dan komunikasi sangat diharapkan antara PPK dan Panwascam, agar terwujud dengan baik pelaksanaan Pemilihan Gubernur Jabar 2018,” pungkasnya.

Dalam acara itu, Intan Para Dyah Utami dari PPK Pancoran Mas dan Miriawan dari PPK Cimanggis, mewakili anggota lainnya menandatangani pengangkatan sebagai anggota PKK seusai mengucapkan sumpah dan janji.
Sementara Ru’yat Suhada dari PPK Pancoran Mas menyampaikan pakta integritas.

Hadir pada acara tersebut, Sekretaris KPU Jawa Barat, Heri Suherman, Asisten Pemerintahan, Hukum dan Sosial Sri Utomo, Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo, perwakilan dari Kementrian Agama Kota Depok Ikhwanuddin, serta utusan perwakilan dari Polres Depok dan Camat se Kota Depok.
(Meriawan)