KPU Depok Simulasi Pemilu di Pondokcina

DepokNews–Komisi Pemilihan Umum pada Sabtu (23/3)  melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019.

Simulasi ini dilakukan di TPS 10 lapangan futsal family  jalan sirsak Rt 01/03 Kelurahan Pondok Cina Kecamatan Beji.

Situasi dan kondisi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam simulasi ini dibuat semirip mungkin dengan pelaksanaan 17 April.

Kotak suara, bilik suara, kertas suara, kursi tunggu pemilih, kursi saksi, spot duduk bagi disabilitas lengkap disediakan.

Penting untuk diketahui, sebagai informasi pemilih, alur pemilihannya yaitu pertama-tama pemilih mendaftarkan dirinya kepada KPPS 4 dan 5 yang bertugas memeriksa kesesuaian antara nama pemilih dalam form C6-CWK.

Kemudian pemilih dipersilakan duduk menunggu.

Lalu Ketua KPPS memanggil pemilih yang bersangkutan, seraya menyerahkan lima lembar surat suara.

Surat suara yang sah digunakan adalah surat suara yang telah dibubuhi tandatangan Ketua KPPS.

Saat pemilih menerima lembar surat suara, Ketua KPPS meminta pemilih untuk mengecek terlebih dahulu kondisi fisik surat suara.

“Silakan di cek dulu surat suaranya,” kata Ketua KPPS di TPS Simulasi.

Selanjutnya, pemilih menuju ke bilik suara untuk melakukan pencoblosan.

Sebagai informasi, pemilih dilarang mencoblos surat suara selain menggunakan paku yang telah disediakan.

Pemilih juga dilarang membawa alat perekam atau alat potret seperti kamera dan ponsel ke bilik suara.

Bagi pemilih tuna netra, KPU menyediakan alat bantu huruf braile khusus surat suara Pemilu presiden-wakil presiden dan DPD RI.

Usai mencoblos, KPPS 6 memandu pemilih memasukkan lima surat suara tercoblos sesuai dengan kotak suaranya masing-masing.

Setelah itu, pemilih berjalan menuju KPPS 7 di pintu keluar untuk menyelupkan salah satu jari tangannya ke botol tinta sebagai penanda bahwa yang bersangkutan sudah menyalurkan hak pilihnya.

Bagi pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tambahan (DPTb) disediakan waktu mulai pukul 07.00 WIB sampai 13.00 WIB.

Sedangkan, pemilih yang masuk dalam daftar pemilih khusus (DPK) diberikan waktu mencoblos pukul 12.00 WIB.

“Hari ini kita gelar simulasi  pemungutan dan penghitungan suara dalamm rangka menghadapi pemilu 2019 yaitu pilpres dan pileg,” ujar Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna.

Dalam simulasi pemungutan dan penghitungan suara tersebut, KPU dapat mengetahui kesiapan masyarakat dalam mengikuti Pileg dan Pilpres 2019 yang digelar secara bersamaan serta memperkirakan waktu penyelenggaraan Pemilu 2019.

Sementara itu ketua PPK Kecamatan Beji  Andri Yudisprana menambahkan kegiatan simulasi Pemilu ini dalam rangka melihat petugasnya dalam menyelenggarakan pesta demokrasi pada  17 April 2019 mendatang.