KPU Depok Perpanjang Pendaftaran PPS

DepokNews- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, memperpanjang pendaftaran anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga tanggal 25 – 27 Februari 2020 untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok tahun 2020 karena kuota masih kurang.

“Sebelumnya pendaftarannya sudah dibuka sejak 18-24 Februari 2020, namun untuk PPS belum memenuhi kuota untuk seleksi selanjutnya,” kata Komisioner KPU Depok, Mahadi Rahman Harahap, Selasa (25/2/2020).

Saat ini, ada beberapa kelurahan yang belum mencukupi kuota untuk calon anggota PPS di Kota Depok.

Kelurahan yang belum lengkap enam orang pendaftar ada 34 kelurahan dari 63 kelurahan didepok. Sedangkan yang sudah mendaftar ke KPU Kota Depok sebanyak 377 orang.

” Masa perpanjangan pendaftaran PPS pada Selasa (25/2/2020) hingga Kamis (27/2/2020). Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00. Berkas diserahkan ke Kantor KPU Depok Jalan Kartini 19 Kelurahan Depok Kecamatan Pancoranmas Kota Depok,” ucap Mahadi yang juga sebagai Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM.

Mahadi menjelaskan, mengenai persyaratan yang di perlukan untuk calon anggota PPS antara lain, batasan usia minimal 17 tahun saat pendaftaran dan pendidikan minimal SLTA.

Kemudian, belum pernah dua kali periodesasi sebagai badan penyelenggara pemilu pada tingkatan yang sama, syarat lainnya adalah sehat jasmani dan rohani.

” Bagi yang berminat mendaftar sebagai calon anggota PPS harap membawa berkas lengkap ke kantor KPU,” ucap Mahadi.