Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Kota Depok Terima Bantuan Empat Ton Oksigen Liquid Dari PT Samator Gas Industri

badge-check


					Armada Truk milik Satpol PP saat mengangkut Tabung Oksigen dari Rumah Sakit. (Foto: istimewa) Perbesar

Armada Truk milik Satpol PP saat mengangkut Tabung Oksigen dari Rumah Sakit. (Foto: istimewa)

DepokNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus melakukan berbagai upaya guna memenuhi kebutuhan oksigen untuk pasien Covid-19. Dalam waktu dekat, Kota Depok akan menerima bantuan empat ton oksigen liquid dari PT Samator Gas Industri.

“Alhamdulillah, kami sudah terima konfirmasi akan diberikan 4 ton oksigen liquid dari CSR PT Samator untuk kepentingan Rumah Sakit (RS),” ujar Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, Senin (19/07/21).

Dirinya menuturkan, dalam waktu satu bulan terakhir, di bawah koordinasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, pihaknya telah mengerahkan armada truk milik masing-masing dinas untuk membantu RS menyuplai oksigen. Yaitu dengan mengantar dan mengangkut tabung oksigen dari tempat pengisian.

“Kami kerahkan armada truk milik Satpol PP, Dishub, DPUPR dan DLHK untuk mengangkut oksigen di banyak tempat, baik di Jabodetabek hingga Cikampek,” tuturnya.

Lebih lanjut, tambah Imam, pihaknya melalui fasilitas Kejaksaan Negeri Depok, juga telah melayangkan surat permohonan bantuan oksigen kepada PT Krakatau Steel. Rencananya, Kota Depok mendapatkan bantuan 500 tabung oksigen per minggunya.

“Insya Allah kita akan jadwalkan armada-armada truk untuk mengambilnya di Cilegon secara rutin,” tutupnya.

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Keren, Warga Depok Ini Buka Bimbel Gratis di Rumah

7 August 2025 - 19:37 WIB

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Trending on Metro Depok