Kota Depok Menolak LGBT

DepokNews- Pemerintah Kota Depok secara tegas menyatakan menolak adanya LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender). Hal tersebut dikatakan Walikota Depok Mohammad Idris.
Pihaknya berharap kepada Pemerintah Pusat untuk bersikap tegas terhadap permasalahan ini. Menurutnya, jika belum ada persamaan persepsi memandang kasus tersebut, maka akan susah bagi Pemerintah daerah untuk bertindak.
“Kami butuh payung hukum yang kuat untuk melakukan tindakan dan pembinaan. Permasalahan LGBT ini ngeri. Memang dalam Islam itu ada orang yang berjenis kelamin ganda, wanita dan pria. Namun dalam kehidupan harus pilih salah satu. Jika ada yang menilai pelarangan LGBT melanggar hak asasi manusia, saya menilai ini sudah melabrak fitrah asal usul manusia,” paparnya dalam sebuah pelatihan kader ODHA, kemarin.
Untuk menangkal hal tersebut, saat ini Pemkot Depok gencar mensosialisasikan ketahanan keluarga. Menurutnya, jika ketahanan sudah dimiliki maka ‘virus’ LGBT tersebut tidak bisa masuk.
“Yang kita lakukan sekarang adalah ketahanan keluarga karena permasalahan LGBT ibarat virus. Jika tidak ada imun yang kuat maka akan mudah terkena. Untuk itu perlu ada persamaan persepsi menghadapi hal ini,” ungkapnya.
Dirinya menjelaskan peraturan daerah bisa saja dibuat atas kesepakatan masyarakat dan dewan perwakilan daerah asal tidak melanggar Undang-Undang.
“Misalnya masyarakat Depok sepakat dengan dewan membuat peraturan daerah, ini dinamakan diskresi artinya adanya inisiatif kesepakatan warga Depok melalui dewannya. Itu bisa dilakukan selama tidak ada Undang-Undang yang melarang,” jelasnya.
Berdasarkan data yang diketahui Walikota, Jawa Barat menduduki peringkat pertama penyebaran LGBT kemudian diikuti Jawa Tengah.
“Yang saya tahu dari seluruh Indonesia, Jawa Barat posisi pertama, namun spesifik daerah nya perlu dilakukan survei dan penelitian lebih lanjut,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Idris menanggapi pernyataan kontroversial seorang publik figure yakni Jeremy Teti yang menyatakan jika pasangan LGBT bisa memperoleh anak dengan menyewa rahim perempuan.
“Ini sudah merendahkan kaum perempuan. Adanya pernyataan sewa rahim tidak menghargai perempuan. Dan pasti nya ini juga melecehkan institusi pernikahan,” pungkasnya.(mia)