Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba

Depoknews.id, Depok– Peredaran narkoba di Kota Depok sudah masuk dalam zona merah. Peredaran narkoba sudah cukup marak, terutama menyasar kepada kalangan pelajar. “Itu sangan memprihatinkan,” kata Kasat Narkoba Polresta Depok, Kompol Putu Kholis Aryana di Mapolresta Depok.

Menurutnya, tren penggunaan narkoba dikalangan pelajar kota Depok cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2015, tercatat 19 orang pelajar terlibat kasus narkoba. Tahun 2016, mengalami peningkatan menjadi 27 orang pelajar yang ditangkap terlibat kasus narkoba.

“Grafiknya terus meningkat, itu salah satu penyebab Depok masuk kategori zona merah peredaran narkoba,” ungkap Putu.

Secara keseluruhan angka peredaran gelap dan tindak pidana kasus narkoba yang ditangani Satuan Narkoba Polresta Depok dari 2015 ke 2016 naik 10 persen dari 353 perkara menjadi 432 perkara.

Berdasarkan catatan Satresnarkoba Polresta Depok, sepanjang tahun 2016, disita sebanyak 23 butir ekstasi, ganja 28,181 kilogram dan sabu 529 gram.

“Saat ini Depok sudah dijadikan tempat transit narkoba. Hal ini dipicu karena letak Depok yang strategis serta banyaknya jumlah perguruan tinggi di Depok. Jadi peredaran narkoba di Depok sudah cukup tinggi,” tegas Putu.

Di awal tahun 2017 Satresnarkoba Polres Depok menangkap jaringan Aceh dengan barang bukti 200 kilogram ganja yang dikirim melalui jasa pengiriman. “Kasus menonjol lainnya adalah tertangkapnya tiga orang PNS Pemadam Kebakaran Kota Depok yang sedang pesta sabu di kantornya,” jelas Putu seperti dikutip dari Republika.co.id.

Selain itu, juga terbongkarnya peredaran ekstasi berbentuk karakter kartun Minion yang menyasar ke kalangan anak-anak sekolah dasar.