Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Kondisi Pandemi Covid-19, DLHK Himbau Warga Depok Tidak Melakukan Ziarah Kubur

badge-check


					Kondisi Pandemi Covid-19, DLHK Himbau Warga Depok Tidak Melakukan Ziarah Kubur Perbesar

DepokNews– Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok mengimbau seluruh muslim agar tidak ziarah kubur menjelang Idulfitri 1441 Hijriah (H) di tengah pandemi Coronavirus (Covid-19). Hal tersebut disampaikan Kepala DLHK Kota Depok, Ety Suryahati.

“Untuk kegiatan ziarah kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang lazim dilaksanakan menjelang Idulfitri, kami imbau sebaiknya untuk sementara tidak dilakukan. Sebab, untuk menghindari adanya kerumunan yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19,” kata,
Ety Suryahati, Jumat (22/05/20).

Ety menuturkan, pihaknya kini telah membuat pengumuman larangan ziarah ke makam di tengan pandemi Covid-19. Utamanya untuk TPU yang dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

“Kami telah membuat spanduk pengumuman yang dipasang di makam dan jalan menuju makam,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPU DLHK Abdul Haris membenarkan hal tersebut. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan ziarah kubur. Namun, bukan berarti aktivitas dan pintu masuk di pemakaman ditutup. Untuk pemakaman jenazah, TPU tetap buka. Terlebih di masa pandemi Covid-19, pemakaman lebih banyak dari hari biasa.

“Jadi ini perlu jelas ya, supaya tidak menimbulkan keresahan. Masyarakat hanya diimbau tidak melakukan ziarah kubur, bukan berarti aktivitas pemakaman, tutup. Adapun TPU yang berada di bawah naungan Pemkot Depok, seperti TPU Kalimulya 1, Kalimulya 2, Kalimulya 3, Tapos, Cimpaeun, Cilangkap, Bedahan, Pondok Petir, Sawangan Lama, Tirtajaya dan lain-lain,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok