Kiprah dan Kontribusi PKS Depok Terhadap Masyarakat Terdampak Wabah Virus Covid 19

DepokNews–Merespon kondisi ekonomi dan kesehatan akibat wabah Covid 19, DPD PKS Depok di sekretariatnya di Jl Beringin Margonda Kemiri Muka Beji Depok, Ahad 5 April 2020, melaunching program bantuan kepada masyarakat terdampak.

Menurut Ketua DPD PKS kota Depok, Moh. Hafid Nasir, dalam rangka mengantisipasi pandemi virus Corona, DPD PKS kota Depok telah membentuk Gugus Tugas Covid 19. Diantara kegiatannya adalah melakukan edukasi sesuasi arahan pemerintah terutama kepada internal kader seperti Work From Home, Stay at Home, Social Distancing’ dan Pola Hidup Bersih Sehat. Kegiatan lainnya adalah penggalangan dana dan advokasi.

“Kalau diawal wabah bantuan prioritas kepada kader internal, maka pada hari ini bantuan mulai diperluas kepada masyarakat pada umumnya. Ada 5 segmentasi masyarakat yang akan dibantu: warga miskin (yang alami kesulitan makan, pedagang harian (asongan), perawat, guru ngaji dan Ojek online,” kata Moh. Hafid Nasir.

Dijelaska Moh. Hafid Nasir, sebagai tahap awal, sesuai dengan kemampuan yang ada, bantuan yang diberikan berupa paket sembako, masker dan Vitamin. Launching hari ini secara simbolis dibagikan 50 paket bantuan kepada komunitas Ojek online.

Untuk itu, atas nama Pengurus DPD PKS Depok, Moh. Hafid Nasir mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mempercayakan infaknya kepada DPD PKS Depok.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua saja yang telah berkontribusi pada aksi sosial ini. Untuk selanjutnya DPD PKS membuka kesempatan bagi kader dan simpatisan untuk menginfakkan sebagian rezekinya mendukung program ini,” tambah Moh. Hafid Nasir.

Menurut perwakilan pengemudi ojek online Ngadina dan Iwan, bantuan dari DPD PKS Depok sangat bermanfaat buat teman-teman yang berprofesi sejenis mereka yang pendapatannya tidak menentu di saat wabah Corona.

“Terima kasih buat PKS Depok yang telah secara nyata membantu kami yang terkena dampak wabah corona ini,” kata Ngadina saat menerima bantuan dari DPD PKS Depok.