Ketua Komisi D DPRD Minta Pemkot Perhatikan PMKS di Depok

DepokNews- Ketua Komisi D DPRD Depok, Pradana Mulyoyunanda meminta Pemkot Depok untuk melakukan pemberdayaan kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
“Pemerintah harus memerhatikan kesejahteraan sosial bagi para PMKS  agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri di Kota Depok,” kata Pradana, Kamis (22/2/2018).
Pradana melanjutkan, PMKS yang harus diberikan perhatian antara lain anak terlantar, anak yang berhadapan dengan hukum, anak jalanan, anak disabilitas dan anak yang mengalami kekerasan.
Menurut politikus dari Partai Demokrat ini, pembinaan dapat diberikan oleh para PMKS seperti anak jalanan. Kemudian pendampingan bagi anak yang berhadapan dengan hukum. Hal tersebut dikarenakan psikologi anak tersebut masih labil.

Pemerintah juga harus memerhatikan anak yang memerlukan perlindungan khusus seperti dalam situasi darurat, dari kelompok minoritas dan terisolasi. Tak hanya itu, anak yang dieksploitasi, diperdagangkan, serta menjadi korban penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif (napza) juga harus terus diberikan perhatian dan pembinaan dari pemerintah.

“Mereka dapat diberdayakan melalui pelatihan. Dengan upaya tersebut diharapkan dapat mengasah keahlian mereka. Kemudian panti sosial dapat diajukan sebagai media pembinaan bagi PMKS agar mereka tidak lagi berada di jalan untuk mencari uang,” tutup Pradana.(mia)