Ketua FraksI PKS : Cegah Kekerasan Terhadap Anak Melalui Penguatan RW Ramah Anak dan Agamawan

DepokNews – Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Depok Sri Utami menyesalkan terjadinya kasus KDRT yang dilakukan orang tua dalam hal ini ayah di Wilayah Kecamatan Tapos yang tega menganiaya anak kandung sendiri.

Selain menyesalkan kejadian tesebut Sri juga mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan oleh DPAPMK dan Polres Kota Depok dalam menangani kasus ini. Selain itu menurutnya Depok sudah memeiliki Perda Kota Layak Anak, perda ini memayungi mekanisme penunaian hak anak dan perlindungan anak.

“Saat ini sebagian besar RW di Depok sudah memahami mekanisme ini dengan membentuk RW Ramah Anak. Atas kinerja ini pemda Depok mendapat anugerah Kota Layak Anak secara berturut setiap tahunnya mulai dari level pratama hingga nindya,” ujarnya. Jumat (19/3/20201)

“Namun demikian, selalu ada celah bagi terjadinya pelanggaran. Sosialisasi yang cukup massif juga memungkinkan masyarakat mengetahui kanal yang bisa diakses manakala menemukan kasus kekerasan terhadap anak,” katanya.

Sebagai pencegahan terjadinya kasus-kasus serupa, Sri Utami mengingatkan perlunya upaya untuk terus menguatkan sinergi seluruh stakeholders pemangku kepentingan yang diatur dalam perda Kota Layak Anak.

“Masing-masing pihak diharapkan dapat turut mensosialisasikan, mengawasi dan berperan aktif dalam mewujudkan Depok sebagai kota layak anak,” bebernya.

Secara khusus Sri Utami meminta kepada para tokoh agama agar terus mengajak masyarakat untuk menguatkan keimanan dan ketakwaan, membangun kesadaran terutama kepada para ayah, bahwa keluarga dan anak adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan kelak di hadapan Allah.

“Dan oleh karenanya, diperlukan adanya kesabaran dan kasih sayang yang terus dipupuk pada seluruh anggota keluarga“ tuturnya.