Ketua DPRD Minta Pemkot Data Rumah Ibadah Tak Berizin di Depok

DepokNews- Ketua DPRD Depok TM Yusufsyah Putra mengatakan, banyaknya rumah ibadah di Kota Depok yang tidak memiliki kelengkapan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), menjadi pekerjaan rumah semua pihak, baik instansi terkait di Pemkot, masyarakat, serta DPRD, untuk melakukan evaluasi.

Yusuf mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi kembali dan menanyakan permasalahan banyaknya rumah ibadah belum dilengkapi perizinan karena berbagai masalah.

“Misalnya terlalu berbelit-belit atau waktunya terlalu lama,” ujarnya.

Banyaknya keluhan ini, menjadi pekerjaan rumah bagi kalangan DPRD maupun Pemkot Depok untuk menuntaskan masalah tersebut IMB terhadap rumah ibadah.

“Intinya koordinasi akan dikedepankan termasuk ke Walikota Muhammad Idris dan instansi terkait lainnya kaitan perizinan untuk rumah ibadah,” jelas Yusuf.

Paling tidak, intinya Pemkot Depok harus mempermudah pembuatan IMB untuk bangunan masjid dan rumah ibadah lainya baik yang sudah lama dan baru. 

“Termasuk masalah retribusi pembuatan IMB tanpa biaya akan tetap diperbicarakan dengan Walikota Muahmmad Idris maupun Wakil Walikota Pradi Supriatna,” katanya.

Pihaknya juga akan menanyakan kesulitan apa dalam membuat IMB, nanti ditanyakan ke Wali kota. “Kalau bisa didata semua masjid dan rumah ibadah yang belum memiliki IMB,” ucap Yusuf.

Menurutnya, Pemkot Depok harus lebih luwes dalam pemberian izin terhadap rumah ibadah di masyarakat.(mia)