Ketua DPD PKS Depok: Insya Allah Pak Nur Tidak Bersalah

DepokNews- Ketua DPD PKS Depok Hafid Nasir mengaku belum bertemu dengan mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail, usai menjadi tersangka dalam kasus korupsi pelebaran Jalan Nangka, Tapos.
“Saya sedang di Makassar, tetapi pernah bertemu beberapa waktu lalu di rumah sakit di Depok,” ujar Hafid, Rabu (29/8/2018).
Dalam penetapan kasus ini, pihak Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meyakini bahwa Nur Mahmudi tidak bersalah.
“Saya yakin Insyaallah Pak Nur tidak bersalah,” katanya.
Ditegaskan dia bahwa banyak hal yang harus diapresiasi ketika mantan Presiden Partai Keadilan (PK) itu menjabat sebagai Walikota Depok. Nur Mahmudi pernah menjabat sebagai pemangu daerah Depok selama dua periode.
“Kami yakin Pak Nur Mahmudi selama dua periode patut diapresiasi dalam pembangunan. Dan saya yakin beliau bisa mempertanggungjawabkan terkait dengan tudingan tersebut,” ungkapnya.
Untuk selanjutnya kata dia semua sudah diserahkan pada pihak yang berwenang. Menurutnya yang harus diselesaikan adalah prosedur administrasi. Seperti Administrasi soal ijin, pengembangan, ada pejabat pembuat komitmen (PPK) dan mekanisme yang dilakukan dinas terkait yang harusnya ditelusuri.
“Kita patut mendukung beliau sebagai sosok walikota yang telah membangun Kota Depok pada dua periode kepemimpinan beliau,” tutup Hafid.(mia)