Ketangkap, Pencuri Motor Diamuk Massa

DepokNews–JJ seorang pelaku pencurian kendaraan roda dua pada Senin (26/12) malam di amuk massa di RT 05/03 Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos.

Salah satu warga Tatang kepada wartawan mengatakan pelaku JJ diamankan warga sebelumnya mencuri motor warga.

Motor yang dicuri pelaku lalu digadaikan oleh rekannya, saat digadaikan motor hasil curian itu diketahui oleh pemilik motor tersebut.

Akhirnya motor di ambilah dari yang terima gadai itu.

Nah pelaku mau ambil motor itu lagi ke tempat yang dia gadai, lalu terus apor ke saya dan RW sama RT, kita pancing transaksi terus pas dia nongol di sergaplah”katanya.

Menurut pengakuanya ini kedua kalinya dia ambil motor, yang pertama motor beat dah di jual ke penadah yg ada di Citeureup.

“Pelaku kepad kita melakukan aksinya dengan tangan kosong dengan cara
pakai putus kabel, dia ga pake letter T pengakuanya”katanya.

Menurut pengakuanya bahwa barang-barang yang hilang di wilayah Tapos dia juga pelakunya, diantaranya yang  ambil pelaku adalah motor  dua unit, enam telepon genggam, duit sampai alat-alat rumah tangga lainya.

Menurut Tatang pelaku merupakan residivis baru bebas pada bulan Agustus 2017 lalu dengan kasus pencurian.

Kasusnya saat ini ditangani Polsek Cimanggis