Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Ragam

Kemenag Depok Himbau Resepsi Pernikahan Ditunda Selama PPKM Berlangsung

badge-check


					Ilustrasi Resepsi Pernikahan Perbesar

Ilustrasi Resepsi Pernikahan

DepokNews — Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok, Asmawi meminta kepada masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan untuk menunda acara resepsi. Hal tersebut kata dia untuk mengurangi penyebaran Covid-19 yang masih tinggi.

“Kami tidak melarang untuk melakukan resepsi pernikahan. Tapi kami himbau untuk ditunda dulu,”katanya saat dihubungi. Senin (27/7/2021).

Meski demikian ia menegaskan bahwa proses akad nikah tetap bisa dilaksanakan dengan catatan tidak boleh dihadiri banyak orang.

“Kalau nikahnya di kantor KUA hanya boleh di hadiri 6 orang, begitu pun kalau akadnya di Gedung hanya boleh dihadiri oleh 30 orang saja,” ujarnya.

Setelah proses akad nikah dilaksanakan sebaiknya acara resepsi ditunda.

“Kami bukan melarang yah, kami hanya himbau untuk ditunda. Tapi kalaupun tetap dilaksanakan tidak boleh lebih dari 20 persen dari kapasitas gedung yang hadir dan dengan protokoler kesehatan yang ketat,” bebernya.

Facebook Comments Box

Read More

UMKM Juga Bisa Menyusun Laporan Keuangan Sesuai SAK Entitas Privat: Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat Lektor Kepala (PkMLK) Prodi D4 Akuntansi Keuangan Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Jakarta

24 July 2025 - 21:13 WIB

Coach Wahid Ajak UMKM Tertib Laporan Keuangan

24 July 2025 - 19:09 WIB

Anggota DPRD Kota Depok Hengky Soroti Rumah Warga Nyaris Roboh: Minta Pemkot Tidak Pilih Kasih

24 July 2025 - 17:19 WIB

Meningkatkan Keselamatan Warga dan Kehandalan Energi Jadi Prioritas, Pertagas Melakukan Pembenahan Jalur Pipa Wilayah Depok

23 July 2025 - 05:18 WIB

Driver Ojol Jabodetabek Tolak Wacana Potongan Komisi 10 Persen, Sebut Skema 20 Persen Masih Ideal untuk Menjamin Keberlanjutan

21 July 2025 - 12:52 WIB

Trending on Ragam