Keluarga Dan Kota Relegius

Oleh :
T. Farida Rachmayanti
Anggota DPRD Fraksi PKS

Bulan Juni adalah bulan spesial bagi keluarga Indonesia. Setiap setahun sekali secara nasional diperingati Hari Keluarga, tepatnya tanggal 29 Juni.
Secara historis latar belakang hari keluarga nasional terhubung dengan sejarah kemerdekaan bangsa. Melalui perjuangan yang panjang, pada 22 Juni 1949 Belanda menyerahkan kedaulatan bangsa Indonesia secara utuh. Seminggu setelah itu, tepatnya 29 Juni 1949 para pejuang kembali kepada keluarganya. Hal inilah yang melandasi lahirnya Hari Keluarga Nasional (HARGANAS).

Secara filosofis, tentunya keberadaan hari keluarga merupakan upaya pemaknaan tentang posisi strategis keluarga sebagai unit sosial terkecil masyarakat. Kualitas keluarga menentukan kualitas peradaban bangsa. Sebab keluarga sebagai garda terdepan pendidik generasi. Oleh karena itu harus dibangun sistem ketahanan keluarga yang solid.

Di tengah kondisi pandemik covid 19 BKKBN dalam rangka peringatan Harganas mengangkat tema Keluarga Beragama, Keluarga Berbudaya dan Keluarga Produktif. Tema ini tentu sejalan dengam spirit Pancasila sebagai idiologi dan karakter bangsa. Salah satunya adalah semangat religius yakni sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa.

Selain sejalan dengan spirit karakter bangsa, tema Hari Keluarga Nasional 2020 kekinian dan kedisinian. Terutama dalam kondisi yg sangat situasional yakni pandemi covid19. Musibah yang tengah menimpa bangsa memberi dampak di berbagai ruang kehidupan sehingga ketahanan spiritual sangatlah dibutuhkan bagi setiap keluarga. Modal religiusitas memunculkan semangat beribadah keluarga dan anggotanya. Mengasan karakter sabar serta memunculkan kekuatan jiwa untuk mencari hikmahnya.

Hal lainnya, pandemi Covid-19 bagi keluarga juga memunculkan tuntutan untuk lebih banyak di rumah. Stay at Home. Ini memberi pengaruh positif yakni kedekatan emosional antar pasangan atau orang tua dengan anak menjadi semakin kuat. Termasuk rutinitas ritual ibadah yg dilakukan bersama, di mana pada saat kondisi normal jarang terjadi. Shalat berjamaah, berdoa bersama, membaca kitab suci, dan berdzikir. Atau kegiatan kebaikan lainnya yang membuahkan karakter atau sikap mulia. Misalnya aktivitas kepedulian kepada lingkungan sekitar di masa pandemi.

Keluarga religius tentu menjadi harapan bangsa. Oleh karenanya kesertaan pemerintah untuk menghadirkan kondisi religius merupakan keniscayaan. Pemerintah Kota memang tidak punya wewenang untuk masuk ke dalam ruang pribadi keagamaan. Dan religiusitas juga bulan hanya berpihak terhadap agama tertentu. Akan tetapi pemerintah kota turut berperan bagi terwujudnya
sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain. Dalam hal ini menciptakan situasi, ruang, lingkungan; serta menyediakan sarana dan prasarananya.

Oleh karenanya kita patut bersyukur atas inisiatif yang telah digulirkan Pemerintah Kota Depok terkait ajuan Raperda Penyelenggaraan Kota Religius. Setelah dilakukan harmonisasi maka disepakati oleh DPRD Kota Depok masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2021. Selain raperda lainnya seperti Raperda Pemberdayaan Pesantren dan Raperda Pemberdayaan Pemuda. Semakin lengkap regulasi yang pro terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kota Depok.

Raperda Penyelenggaraan Kota Religius tentunya mengacu pada dokumen regulasi lainnya yakni Perda RPJP 2006-2025 bahwa visi Kota Depok adalah Kota Niaga dan Jasa yang Religius berwawasan Lingkungan. Kemudian juga Perda RPJMD 2016-2021 yang memuat visi Depok Unggul, Nyaman dan Religius.
Serta tentunya merujuk pada ruh Pancasila sebagai karakter bangsa yakni sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa

Raperda Penyelenggaraan Kota Religius juga diharapkan dapat menjadi solusi preventif atas perilaku, nilai, perbuatan yang menimbulkan banyak permasalahan sosial. Seperti narkoba, seks bebas, kenakalan remaja, HIV AIDS, kekerasan dam lain-lain. Yang tidak bisa hanya dengan pendekatan kuratif yakni melalui Perda Pembinaan dan Pengawasan.

Pada akhirnya, setiap keluarga pasti menginginkan anggotanya berakhlak mulia. Bukankah menjadi harapan bagi setiap orang tua, jika anak- anak mereka memilliki sikap patuh dan taat pada agamanya?? Serta toleran dan hidup rukun dengan agama lain?

Di sepertiga malam-
Depok, 7 Juli 2020