Kedapatan Menjambret HP di Limo Depok Dua Pemuda Tanpa Identitas Ini Diamuk Massa

Dua pemuda menjadi bulan bulanan warga setelah tertangkap tangan usai merampas HP milik seorang pelajar di Jalan Rawa Kalong, Grogol, Limo, Kota Depok, Rabu (25/12) malam.

Kapolsek Limo, Kompol Bintang Simion Silaen mengatakan peristiwa penjambretan yang dilakukan oleh dua pemuda berusia sekitar 20 tahunan itu sekitar pukul 20.00 WIB dan baru dilaporkan sekitar pukul 23.00 WIB ke anggota SPKT Polsek Limo.

“Ketika diserahkan masyarakat ke kami kedua pelaku sudah dalam keadaan babak belur mengalami luka di sekujur tubuh.Sekarang kedua pelaku tersebut sudah kita tahan dan dimintai keterangan oleh anggota penyidik Reskrim,”ujarnya. Kamis (26/12/2019).

Dijelaskan Bintang kedua pelaku mencoba merampas HP merk Xiomi Red Me 5A yang sedang digenggam oleh korban Dwi Adini Agustutini (14). Namun aksi kedua pemuda yang tidak memiliki kartu identitas tersebut berhasil diamankan.

“Karena kedapatan akhirnya mereka babak belur di hajar massa,”ujarnya.

Ia mengungkapkan pelaku berboncengan motor jenis metik melihat sasaran yaitu pelajar SMP sedang jalan kaki langsung merampas HP dalam genggaman tangan korban.

“Korban sempat berteriak maling warga mengejar lalu berhasil ditangkap setelah motor yang dikendarai oleng menghajar tanggul lalu terjatuh. Pelaku sempat kabur namun massa berhasil menangkap,”katanya.

Kedua pelaku dikenakan Pasal 368 KUHP tentang perampasan dan diancam hukuman pidana diatas lima tahun penjara. “Barang bukti hp korban dan motor pelaku yang digunakan untuk kejahatan kita sita,”tuturnya.