Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Kecamatan Cimanggis Gunakan Kupon Untuk Vaksinasi, Didistribusikan Melalui RW Setempat

badge-check


					Peserta vgebyar vaksinasi di Kecamatan Cimanggis saat melakukan pendaftaran dengan rapi dan tertib.(Foto: Istimewa) Perbesar

Peserta vgebyar vaksinasi di Kecamatan Cimanggis saat melakukan pendaftaran dengan rapi dan tertib.(Foto: Istimewa)

DepokNews – Camat Cimanggis, Abdul Rahman mempermudah alur pelayanan saat pelaksanaan gebyar vaksinasi di kantor kecamatannya. Warga yang mengikuti vaksinasi sudah dibagikan kupon nomor yang diserahkan langsung oleh RW setempat sebelum pelaksanaan.

Dirinya mengungkapkan, pada hari pertama, kupon nomor diberikan langsung saat warga datang ke kantor Kecamatan Cimanggis. Namun, itu dirasa tidak efektif karena masyarakat yang tidak terdata sebelumnya dapat masuk sehingga menimbulkan kerumunan.

“Untuk hari kedua, kupon nomor sudah didistribusikan RW setempat saat malam hari. Dengan begitu, saat pelaksanaan gebyar vaksinasi warga datang sesuai jadwal dan nomor yang diberikan,” jelasnya, Kamis (02/09/21).

Dikatakan Abdul Rahman, syarat warga yang akan divaksin yaitu dengan membawa formulir dan kupon nomor. Jika ada warga yang tidak membawa kupon nomor akan dijadwalkan untuk mengikuti vaksinasi pada hari berikutnya.

Lanjut dia, peserta vaksinasi sudah dibagi jadwal berdasarkan jam. Untuk jadwal pertama pada pukul 08.00-10.00 WIB untuk Kelurahan Tugu dan Kelurahan Pasir Gunung Selatan. Kemudian untuk pukul 10.00-12.00 WIB untuk Kelurahan Mekarsari dan Kelurahan Cisalak Pasar. Serta pukul 12.00-14.00 WIB untuk Kelurahan Curug dan Kelurahan Harjamukti.

“RW setempat juga diminta untuk mengingatkan kepada warganya untuk datang sesuai jadwal. Sebab, warga yang datang tidak sesuai jadwal tidak akan dilayani,” tandasnya. 

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok