Katar se-Kota Depok Akan Dapat Dana Hibah Tahun 2022, Begini Ketentuannya

DepokNews – Karang Taruna ( Katar) di Kota Depok pada tahun 2022 akan mendapatkan dana hibah sebesar Rp 50 juta. Sebagai prasyarat mendapatkan dana tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok sedang melakukan verifikasi pemberian bantuan dana hibah untuk seluruh karang taruna (katar) yang ada di 63 kelurahan.

Kepala Dinsos Kota Depok Usman Haliyana mengatakan, dana hibah tersebut sebagai upaya Pemerintah Kota Depok untuk memberdayakan para pemuda agar mampu membangun wilayahnya.

“Katar se-Kota Depok semakin berkembang, bahkan turut mengembangkan ekonomi masyarakat. Jadi hibah ini bentuk dukungan kepada mereka dari Pemkot Depok, terutama bapak Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok, Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono,” katanya, Senin (14/06/21).

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Kota Depok, Eneng Sugiharti membeberkan sebagai langkah agar katar mendapatkan sana hibah tersebut harus mengunggah persyaratan pada situs e-berbagi.

“Dari hasil penginputan pada e-berbagi, dari 63 hanya 41 kelurahan yang mengirimkan berkasnya. Kemudian, Dinsos melakukan verifikasi berkas yang ada sejak 4-11 Juni 2021,” tuturnya.

Dirinya menambahkan, Dinsos memiliki tugas memberikan rekomendasi setelah verifikasi data. Kemudian, data tersebut akan diberikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok.

“Setiap katar harus memenuhi ketentuan yang ada, mulai dari legalitas hingga kesekretariatan dan rencana pengembangan ekonomi. Jika semua sudah sesuai, hibah akan diberikan di tahun 2022,” tutupnya.