Kasus Corona di Depok Bertambah, PSBB Kembali Diperpanjang

DepokNews–Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi diperpanjang oleh pemerintah Kota Depok mulai tanggal 13-26 Mei 2020.

Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan Perpanjang PSBB tersebut setelah melakukan rapat dengan Forkompimda dan Gugus Tugas.

“Hari ini Walikota Depok, FORKOPIMDA dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-
19 telah melakukan rapat evaluasi PSBB II, dan telah menyepakati untuk perpanjangan PSBB II,” kata Dadang. Senin (11/5/2020).

Terkait perpanjangan PSBB tahap II, Walikota Depok telah melayangkan surat yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

“Semoga dalam perpanjangan PSBB nanti, kita tetap konsisten dalam melaksanakan protokol pemerintah dan pengaturan PSBB, untuk kebaikan semua,” katanya.

Ditambahkan Dadang perpanjangan PSBB dilakukan karena masih adanya penambahan kasus dalam setiap harinya yang disebabkan oleh import case dan transmisi lokal, serta masih tingginya pergerakan orang.