KasatpolPP dan Pihak UIII Klaim Tindakan Pembongkaran Sudah Sesuai Dengan SOP

DepokNews – Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda R didampingi Ketua Tim Penertiban Satpol PP Depok, Taufik, mengatakan kegiatan pembongkaran paksa sudah sesuai prosedur yang berlaku.

Pihaknya sudah berulang kali melakukan mediasi dan dialog bahkan memberikan surat peringatan hingga 3 kali kepada puluhan pemilik bangunan di lahan garapan tersebut.

“Kami sudah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali selain menjelaskan masalah ganti rugi ditangani pihak Kementerian Agama (Kemenag) selaku pembangun Kampus UIII Cimanggis, Depok,” jelasnya saat dikonfirmasi di lokasi pembangunan Kampus UIII di Lahan RRI, Sukamajaya, Kamis (7/11/2019).

Dijelaskan Linda pihak warga yang sempat kekeuh menolak saat pembongkaran merupakan warga yang menolak ganti rugi.

“Tadi memang ada penolakan dari warga, yah kami hormati. Tapi pembongkaran tetap dilakukan sebab kami sudah melakukan surat peringatan sampai tiga kali. Dan bahkan warga tadi yang menolak pembongkaran itu kan mereka nggak mau nerima ganti rugi, “ujarnya.

Selain itu jumlah bangunan yang dilakukan pembongkaran yaitu empat bangun serta 12 bidang tanah.

” Masih ada nanti bangunan dan tanah yang akan kami tertibkan. Kegiatan ini kami laksanakan selama tujuh hari terhitung dari hari ini, “ujarnya.

Ditambahjan Linda pada kegiatan pembongkaran pihaknya menurunkan sekitar 2.250 personil tim gabungan dan dua alat berat untuk melakukan pembongkaran paksa bangunan dan lainnya di kawasan yang akan dibangun Kampus UIII Depok.

Sementara itu, Karo Umum Kementrian Agama Republik Indonesia, Syafrijal mengatakan penertiban terhadap warga tersebut sudah melalui prosedur yang telah ditetapkan. Sebab para warga sudah diberikan uang kerohiman.

“Jadi perlu diketahui penertiban ini dilakukan tidak asal – asalan. Kami sudah memberi uang santunan kepada masyarakat dengan nominal yang berfariasi. Jadi artinya kami tetap mengedepankan kemanusiaan meski ini tanah negara, “ujarnya.

Mengenai warga yang melakukan perlawanan, Syafrijal menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan negosiasi dengan memberikan santunan. Namun warga menolak sehingga dilakukan pembongkaran.

” Tadi memang ada yang tolak dan melawan. Tapi perlu diketahui kami sebelumnya sudah memberikan santunan dan menolak, “ujarnya.

Menurutnya karena ini adalah proyek strategis nasional. Maka pihaknya terus melakukan pembongkaran agar proses pembangunan Kampus UIII tidak terhambat.

” Pembangunan ini statusnya proyek strategi nasional jadi kami harus melakukan upaya agar pembangunan tetap berjalan, “tuturnya.