Kapolres Metro Depok: Perampok Supir Taksi Online Di Cinere Karena Masalah Ekonomi

DepokNews–SA (23) pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap Rukmin yang merupakan seorang supir Grab di jalan Andara Raya, Pangkalan Jati, Cinere, Kota Depok berhasil diamankan Kepolisian Kota Depok.

Kapolres Metro Depok Kombespol Azis Andriansyah mengatakan berdasarkan hasil interogasi, pelaku nekat melakukan tindak kejahatan lantaran masalah ekonomi.

“Dia sempat kesulitan keuangan setelah di PHK dari sebuah perusahaan setelah bekerja 3 tahun. Ya sekitar 2 minggu lalu lah di PHK, kemudia dia ada kelilit utang, beberapa cicilan dan sepeda motor,” kata
Aziz Andriansyah di Mapolres Metro Depok, Selasa (7/7/2020).

Dijelaskan Azis pelaku
telah merencanakan niat jahatnya tiga hari sebelum kejadian dan sebelum melancarkan aksinya, SA telah menyiapkan rangkaian tali untuk menjerat korban.

“Pelaku telah merencanakan niat jahatnya tiga hari yang lalu, tepatnya pada malam Minggu. Dia (pelaku) sebelum melancarkan aksinya telah membuat rangkaian jeratan tali, yang rencananya akan dibuat untuk menjerat supir,” katanya.

Namun sayang aksi SA tidak berjalan mulus, lantaran korban melawan dan berhasil kabur untuk mencari pertolongan.

“Saat itu warga mendengar teriakan korban dan memberikan bantuan, akhirnya pelaku berhasil diamankan lalu kemudian diserahkan ke Polisi,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan jawabkan perbuatannya, SA terancam akan mendekam di hotel prodeo selama 9 tahun.

“Pelaku disangkakan telah melanggar tindak pidana pasal 53 Jo 365 dengan ancaman hukuman 9 tahun,” pungkasnya.