Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Peristiwa

KAMMI: Perpres BPIP Justru Tidak Mencerminkan Pancasila

badge-check


					KAMMI: Perpres BPIP Justru Tidak Mencerminkan Pancasila Perbesar

DepokNews-JAKARTA (28/05/2018) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia meminta agar Peraturan Presiden no 42 tahun 2018 terkait gaji Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) segera dievaluasi.

KAMMI menilai kebijakan itu justru bertentangan dengan nilai-nilai yang terkadung dalam pancasila.

“Saya atas nama organisasi KAMMI meminta agar kebijakan itu segera dievaluasi. Karena kebijakan ini justru sangat bertentangan dengan nilai-nilai keadilan dalam pancasila itu sendiri, ” Kata Ketua Umum KAMMI Irfan Ahmad Fauzi kepada media, Senin (28/5) di Jakarta.

Lebih lanjut Irfan menyarankan agar presiden Joko Widodo dapat menahan diri serta bijaksana dalam mengelola keuangan negara.

“Hutang luar negeri kita terus mengalami kenaikan, belum lagi nilai tukar rupiah yang melemah itu dulu harusnya yang diselesaikan, bukan justru menggaji satu orang dengan jumlah yang begitu besar, ” Tambah Irfan. 

“Jika ini sampai terjadi, maka miliyaran rupiah uang negara akan dianggarkan untuk menggaji satu orang dalam setahun, apa ini masuk akal?” Tanya Irfan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menandatangani  Peraturan Presiden nomor 42 tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di antaranya mengatur gaji dewan pengarah, pejabat hingga pegawai BPIP.

Dalam perpres tersebut, gaji untuk seorang Ketua Dewan Pengarah yakni Megawati Soekarnoputri berjumlah Rp 112.548.000, lebih tinggi dibandingkan gaji seorang Presiden.

“Harus evaluasi, tidak bisa tidak, jangan sampai pembina pancasila sudah tidak pancasila sejak awal” tandas Irfan.

Facebook Comments Box

Read More

Spion Mobil PKS Cimanggis Depok Dicuri Maling

9 January 2024 - 05:41 WIB

Polres Metro Depok Berupaya Buru Pelaku Eksibisionis di Angkot D05

18 October 2023 - 18:20 WIB

Satpol PP Kota Depok Cepat Tanggap dalam Penertiban Pengemis Berkostum Kuntilanak dan Pocong

16 October 2023 - 10:48 WIB

Pelaku Pembunuhan Seorang Warga Beji Depok Berhasil Diringkus

8 March 2023 - 14:28 WIB

Ular Sanca Sepanjang 2 Meter Masuk Pemukiman Warga, Damkar Depok Minta Warga Lapor Jika Ada Hewan Berbahaya

30 November 2022 - 19:33 WIB

Trending on Headline