Kadisdik : Panggil Kepala Sekolah yang Tidak Memperbolehkan Siswa Ikut Ujian

DepoNews- Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Mohammad Thamrin menegaskan, tidak ada sekolah yang berani meminta iuran kepada siswa. Apalagi sampai tidak mengijinkan siswa ikut ujian.

“Kasian itu kan hak siswa, kalau tidak ada nilai tidak lulus tanggung jawab siapa. Ya kepala sekolah dan guru,” jelas Thamrin.

Thamrin juga menyatakan, hal tersebut sangat berat dan dirinya meyakini tidak ada sekolah yang sampai melakukan itu.

“Enggak ada yang sampai sejauh itu. Kalau terbukti saya panggil kepala sekolahnya,” tegas mantan Sekwan DPRD Kota Depok ini.

Mengenai iuran atau sumbangan, Thamrin berjanji akan menyelidiki dan memusyawarahkan dengan kepala sekolah. Apakah siswa dimintai iuran atau sumbangan, iuran sifatnya diharuskan sedangkan sumbangan tidak dan harus jelas kegunaannya untuk bangun apa di sekolah.

“Sumbangan kan sukarela tapi jelas kegunaannya,” imbuhnya.

Siswa SMA sendiri sebelumnya mendapatkan dana bantuan dari APBD Depok senilai Rp2 juta persiswa pertahun. Namun sejak 2017, dialih kelola oleh Provinsi dan hanya sanggup Rp700 ribu persiswa pertahun. Jadi APBD Depok tidak memberi bantuan lagi.

“Provinsi sanggungnya segitu, jelas kurang. Makanya ada pungutan yang dibahas oleh komite dan sekolah, dan disetujui oleh orangtua untuk menutupi kekurangan operasional sekolah,” jelasnya.

Thamrin menambahkan, semua sekklah jenjang SMA sama permasalahannya. Tidak hanya terjadi di SMAN 5 saja. Maka, Thamrin pun akan memanggil kepala sekolah untuk membahas persoalan ini.

“Kita panggkl kita tanya dan bahas solusinya,” tutupnya.(mia)