Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Kadis Kesehatan Depok: Tak Perlu Takut Vaksin, Yang Diberikan Aman

badge-check


					Kadis Kesehatan Depok: Tak Perlu Takut Vaksin, Yang Diberikan Aman Perbesar

DepokNews–Pemerintah Kota Depok telah menyiapkan berbagai hal untuk pelaksanaan Vaksin Covid-19. Bahkan Wali Kota Depok dan jajarannya meninjau langsung RS UI untuk memantau kesiapan pelaksanaan vaksi yang rencananya. Kamis (16/1/2020).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Jawa Barat, dr Novarita meminta warga tidak perlu khawatir berlebihan atas vaksinasi yang diberikan pemerintah. Karena, menurutnya vaksin yang akan diberikan aman.

“(Masyarakat) Tidak perlu khawatir berlebihan, vaksin ini aman,” kata Novarita usai meninjau persiapan vaksinasi di RSUI Depok, Kamis (12/01).

Vaksinasi kata Nova adalah proses pemberian vaksin melalui disuntikkan ataupun diteteskan ke dalam tubuh untuk meningkatkan produksi antibodi seseorang guna menangkal penyakit tertentu.

Dalam konteks Covid-19, vaksin yang disuntikkan ke tubuh manusia, dapat menciptakan suatu kekebalan tubuh.

“(Vaksin) yang diberikan yaitu virus yang telah dilemahkan, sehingga akan tumbuh antibodi dalam tubuh orang yang divaksinasi. Jadi, tidak akan menularkan ke orang lain.”

“Dan orang yang telah di vaksin, tubuhnya akan memiliki antibodi yang lebih kuat, sehingga tidak rentan terhadap penularan Covid-19,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok