Kabar Bahagia, Pemkot Depok Sudah Bisa Periksa PCR Covid-19 Secara Mandiri

DepokNews– Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Surat Balitbangkes Nomor SR.01.07/II/2087/2020 Tanggal 3 Juni 2020, memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Kota Depok sebagai Laboratorium Pemeriksa PCR COVID-19 dengan menggunakan metode Real Time-Polymerase (RT-PCR).

“Alhamdulillah LABKESDA Pemerintah Kota Depok telah memperoleh kepercayaan dari Badan Litbangkes. Kapasitas awal 90 spesimen/hari dan akan running pertengahan Juni 2020,”ujar Wali Kota Depok, Muhammad Idris saat melalui reles yang diterima. Selasa (9/6/2020).

Dikatakan Idris selain metode RT PCR Labkesda Pemerintah Kota Depok juga sudah memiliki 2 mesin TCM
(kemampuan @4 modul) yang saat ini masih menunggu catridge untuk bisa segera running.

“Semoga dengan diizinkannya hal tersebut, pemeriksaan PCR yang selama ini memerlukan waktu yang relatif lama, dapat dilaksanakan dengan cepat dan real time,”katanya.

Layanan ini kata Idris diselenggarakan
secara gratis melalui Puskesmas dan Rumah Sakit Se-Kota Depok sebagai fasilitas kesehatan jejaring LABKESDA.

” INSA Allah layanan ini gratis dan akan ditempatkan di Puskesmas dan Rumah Sakit di Kota Depok,”pungkasnya.