Lebih lanjut, Nurhadi menuturkan, proses Pemilu merupakan cara terbaik untuk menentukan setiap orang yang akan menduduki posisi sebagai pejabat publik baik di tingkat eksekutif maupun legislatif. Sebab, seluruh masyarakat yang telah mencapai usia 17 tahun diberikan kebebasan untuk menentukan kandidat pilihan terbaiknya.
“Pemilu merupakan proses pemilihan yang paling konstitusional dan sudah diatur dalam hukum. Karena itu, penting bagi kita menentukan siapa yang akan mewakili aspirasi yang kita berikan,” tuturnya.
Dirinya menambahkan, pelaksanaan Pemilu tahun 2019 tidak hanya dapat diikuti oleh peran aktif dari masyarakat. Namun, Nurhadi berharap agar pelaksanaan Pemilu di Kota Depok mendatang, dapat berjalan dengan kondusif.
“Kalau partisipasi masyarakat sangat tinggi, serta pelaksanaannya berjalan dengan damai, maka akan memunculkan pelaksanaan Pemilu yang membahagiakan,” tandasnya.(mia)