Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Jelang Akhir Tahun, PDAM Tirta Asasta Kota Depok Berikan Diskon

badge-check


					Jelang Akhir Tahun, PDAM Tirta Asasta Kota Depok Berikan Diskon Perbesar

DepokNews– Untuk menyambut akhir tahun tahun 2019 ini PDAM Tirta Asasta Kota Depok mengadakan program diskon 50% khusus untuk pelanggan domestik (kelompok sosial dan rumah tangga), yang diberlakukan untuk masyarakat yang belum mendaftar sebagai pelanggan PDAM.

Marketing PDAM Depok Imas Diah Pitaloka mengatakan, program diskon ini dapat dimanfaatkan masyatakat.

“Warga dapat membayar Biaya Sambungan setengah dari harga normal. Untuk luas bangunan rumah di bawah 70 m2 dikenakan biaya penyambungan sebesar Rp.750.000 dari harga normal Rp.1.500.000.” Paparnya baru-baru ini.

Sedangkan,”Untuk luas bangunan rumah di atas 70 m2 dikenakan biaya penyambungan sebesar Rp.1.000.000 dari harga normal Rp.2.000.000.”

PDAM Tirta Asasta Kota Depok berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk beralih dari air tanah menjadi air perpipaan.

Ditambahkan Imas, diskon yang berlangsung dari tanggal 1 Desember 2019 hingga 31 Desember 2019 ini berlaku untuk para calon pelanggan yang mendaftar online maupun offline dengan langsung ke kantor PDAM dengan mengisi form pendaftaran, foto cpy KTP, Foto copy SPT PBB terbaru dan materai 6.000.

Selain datang langsung ke loket2 PDAM calon pelanggan bisa juga mendaftar secara online melalui website resmi PDAM Tirta Asastq Kota Depok www.pdamdepok.co.id.

“Syarat khusus promo diskon diperuntukan bagi para calon pelanggan untuk pemasangan sambungan PDAM pada lokasi-lokasi yg sdh terdapat jaringan pipa PDAM.” Tambahnya.

Pihaknya berharap warga Depok dapat segera berlangganan PDAM karena dengan menggunakan air PDAM berarti kita ikut menyelamatkan dalam penggunaan air tanah yang berada di wilayah setempat

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok