Jambret HP Warga, Ditangkap Malahan Nangis Minta Ampun

DepokNews- Pelaku pejambretan HP dengan cara merampas paksa HP korban berhasil ditangkap anggota Patroli Polsek Sawangan dan Pokdarkamtibmas di Jalan Raya Bojongsari (depan RS Brawijaya), Bojongsari Kota Depok, Sabtu (11/1) pukul 22.30 WIB.

Pelaku H (30), warga Bogor ini berhasil ditangkap anggota patroli Polsek Sawangan 8603 dan 8602 di wilayah Bojongsari. Pelaku awalnya hendak melawan petugas dan mencoba kabur dengan meninggalkan motor Honda Kharisma hitam F 4355 JM di jalan.

“Sewaktu kejadian korban melawan pelaku dengan cara menendang motor pelaku hingga terjatuh, lalu pelaku kabur ke dalam semak-semak dan berhasil kita amankan,”katan Aiptu Herry saat dikonfirmasi. Senen (13/1/2020).

Sementara itu keterangan korban M.Hammam Ashidiqi (18) mengatakan waktu kejadian dirinya sedang membantu om sedang mendekorasi lokasi tempat usaha rumah makan pecel ayam buat acara pesta ulang tahun, setelah itu pelaku datang masuk ke dalam ruko langsung mengambil HP di taruh atas meja.

“Tadi Ya pelaku mau membeli makan tapi malah merampas HP saya ditaruh atas meja. Pelaku kabur namun oleh om Maulana motor pelaku ditendang terjatuh. Pelaku kabur jalan kaki bersembunyi di dalam semak-semak berjarak 100 meter dari lokasi kejadian,”ungkapnya

Pengaruh Minuman Keras Pelaku H, berprofesi kuli bangunan proyek perumahan di daerah Pamulang ini hanya bisa meratapi kesalahan dan menangis apa yang telah diperbuat merampas HP tanpa sadar.

“Nekad merampas HP milik korban itu karena pengaruh minuman keras, tadi cukup banyak minuman keras hingga mabuk sehingga tidak sadar apa yang telah diperbuat,” katanya.

“H sangat menyesal terhadap apa yang telah dilakukan mencuri HP Korban. Ampun pa..menyesal saya akibat pengaruh minuman keras jadi tidak sadar,”ucapnya meniru.

( Pelaku H menangis minta ampun saat ditangkap aparat kepolisian)