Jambret di Kukusan Depok Diamankan Warga

DepokNews–Dua orang penjambret babak belur dihajar massa usai merampas tas milik pelajar saat perjalan pulang ke rumah di Jalan KH. M. Usman, RT.02/04, KelurahannKukusan, Kecamatan Beji Kota Depok, pada Kamis (26/9) malam.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan mengatakan sekitar pukul 02.30 WIB pelapor M.Dava Alfarizi,15, menjadi sasaran penjambretan di jalan.

Dalam perjalanan pulang pelapor bersama dua temannya berboncengan motor dalam perjalanan ke rumah, dalam perjalanan korban dipepet sambil mengancam menggunakan celurit.

Setelah memepet dan mengancam korban menggunakan celurit setelah itu pelaku menendang motor korban hingga terjatuh.

Tas pinggang berisi HP dan uang Rp. 92.000 diambil pelaku.

Korban langsung teriak maling, lanjut Kompol Deddy, massa yang mendengar teriakan maling korban itu langsung mengejar pelaku motor yang digunakan terjatuh setelah tidak dapat menguasai kecepatan.

“Pada saat kejadian anggota kami tengah melakukan observasi patroli di sekitar lokasi, dengan sigap langsung mengamankan pelaku dibawa ke Polsek bersama barang bukti yang telah dicuri,”katanya.

Kedua pelaku yang diamankan dan masih dimintai keterangan penyidik Reskrim Polsek Beji, RF,21, mahasiswa, dan A alias kopi,22, rata-rata warga Pancoran Mas.

Dari tangan pelaku anggota menyita barang bukti sebilah celurit, Hp merek A11, uang tunai Rp. 92 ribu, tas salempang cokelat dan motor B 6743 ZOW yang digunakan untuk beraksi

Sementara itu berdasarkan pengakuan pelaku RF, mahasiswa tingkat pertama ini terpaksa mencuri lantaran untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan buat biaya kuliah.

Uang dari orang tua tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari, sehingga mengajak temen buat melakukan jambret dengan harapan hasilnya saat dibagi rata dan dimanfaatkan buat bayar kontrakan dan kuliah.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan kedua pelaku dikenakan Pasal 365 Jo 53 KUHP tentang percobaan perampokan dengan ancaman pidana diatas tujuh tahun penjara.