Jalan Margonda Depok Jadi Jalur Penerapan E-TLE Pengendara Wajib Tertib Berlalulintas

DepokNews- Jajaran Satlantas Polres Metro Depok bersama Dinas Perhubungan Kota Depok, menggelar aksi Kemitraan Keselamatan Jalan Raya dalam rangka Road Safety Partnership Action (RSPA) 2020. Jalan Margonda menjadi jalur percontohan RSPA untuk tertib lalulintas.

Tujuannya, memberikan informasi kepada pengendara bermotor dan mengurangi angka kecelakaan.

“Titik aksi gabungan lantas polres dan Dinas Perhubungan Kota Depok masing-masing dipimpin Kasat Lantas Kompol Erwin dan Kadishub Dadang Wihana menyebar masing-masing anggota berdiri di sepanjang Margonda memberikan informasi keselamatan dalam berlalu lintas dan protokol kesehatan,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah, Rabu (12/8).

Dikatakan dia bahwa dalam waktu dekat, Jalan Margonda akan dipasang alat tilang elektronik. Dengan demikian, pengendara harus lebih tertib berlalulintas.

“Secara teknis dari Satlantas Polres Depok segala kelengkapan E-TLE masih dilakukan. Namun yang jelas jika nanti sudah diterapkan E-TLE khusus kendaraan motor tidak boleh masuk jalur cepat dan jika ada yang melanggar otomatis akan dikenakan tilang elektronik,” tukasnya.

Dengan tingginya pengendara yang tertib lalulintas maka angka kecelakaan dapat berkurang.

“Tertib lalu lintas wajib menggunakan helm saat naik motor,menggunakan seatbelt mobil, untuk balita wajib gunakan child restrains, hindari jam kerja berlebihan tanpa istirahat dalam menggunakan kendaraan, tidak menggunakan hp saat berkendara, batas minimun kecepatan, tidak mengemudi dalam keadaan mabuk atau pengaruh obat terlarang, tidak lawan arus, truk atau pick up untuk mengangkut penumpang,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Erwin Aras Genda mengatakan, yang jadi bahan evaluasi pihaknya adalah masih banyak masyarakat yang kurang paham dengan adanya jalur lambat dan cepat. Ini tentunya sangat membahayakan pengendara.

“Karena jalur cepat itu adalah jalur yang diguanakan kendaraan roda empat dengan kecepatan tinggi, apabila ada motor yang zig zag akan terjadi laka lantas,” katanya.

Mengenai penerapan ETLE, dia menuturkan, setiap pelanggar yang menggunakan jalur cepat akan otomatis tercapture kamera dan pelanggaranya akan diproses. Sehingga pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih patuh pada aturan ini.

“Endingnya CCTV, misalnya kita pasang di simpang Juanda, nah yang melanggar akan terlihat. Sosialisasi selama seminggu, pekan depan akan ada penindakan tilang manual, jadi september nanti sudah siap dengan tilang elektronik,” tandasnya.(mia)