Jalan Margonda Berbayar, Kadishub Depok: Tidak Ada Jalan Pendamping

DepokNews- Tidak adanya jalan pendamping di Jalan Margonda Raya, terasa berat jika harus diberlakukan Electronic Road Pricing (REP) atau jalan berbayar. Akses jalan dari timur dan barat, semua melewati Jalan Margonda.
“Bisa dibayangkan jika harus berbayar, akses jalan timur dan barat akan seperti apa dampaknya,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Dadang Wihana kepada DepokNews, Selasa (10/4/2018).
Hal tersebut muncul setelah Pemprov Jawa Barat mewacanakan Jalan Margonda berbayar. Untuk mengatasi masalah kemacetan di jalan utama Kota Depok tersebut.
Dadang melanjutkan, pihaknya akan memperhitungkan banyak hal untuk memberi masukan terbaik soal Jalan Margonda. Karena DKI Jakarta saja membutuhkan waktu tiga sampai empat tahun untuk melakukan kajian, dengan luas jalan yang cukup panjang. Sedangkan di Jalan Margonda ruas jalan pendek dan tidak ada jalan pendamping.
“Disana (Margonda,red) keluar masuk daerah pemukiman, tentu akan menganggu warga,” tandas Dadang.(mia)