Jadwal Bekerja Dari Rumah ASN Depok Diperpanjang

DepokNews- Pemerintah Kota (Pemkot), Depok memperpanjang masa bekerja dari rumah (work from home/WFH) aparatur sipil negara (ASN), hingga 21 April 2020 dalam upaya pencegahan virus COVID-19.

“Mengingat situasi dan kondisi terkait perkembangan pandemik COVID-19 di Kota Depok semakin meningkat, kami memutuskan memperpanjang masa bekerja di rumah, yang sebelumnya sampai 31 Maret menjadi 21 April 2020,” terang Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam keterangan persnya, Kamis (2/4/2020).

Keputusan tersebut merujuk pada Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 34 Tahun 2020, yaitu tentang penyesuaian sistem kerja ASN dan pegawai non-ASN dalam upaya pencegahan virus corona jenis baru (COVID-19) di lingkungan instansi pemerintah.

“Kami berharap dengan jadwal baru ASN bekerja dirumah, dapat ikut membantu pencegahan penyebaran covid-19 di Kota Depok,” tandas Idris.(mia)