Islam Gagal Bersatu sebagai Oposisi?

Oleh: Sapto Waluyo (Center for Indonesian Reform)

DepokNews–Wawancara Greg Fealy, seorang pengamat Indonesianis asal Australian National University (ANU) dengan portal berita (Tirto, 28/12/2018), berjudul “Soal 212, Greg Fealy: Islam Gagal Bersatu Jadi Kekuatan Oposisi” menarik untuk disimak. Meskipun sebenarnya wawancara sudah lama dilakukan (15-16 September 2018) saat berlangsung Konperensi Indonesia Update 2018 di negeri kangguru, tetapi baru dilansir tiga bulan kemudian.

Pada intinya, Greg menyatakan arus Islamisme makin kuat dalam politik Indonesia, antara lain ditandai gerakan 212 dan terpilihnya Anies Rasyid Naswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta. Namun, sayangnya Islam hanya dipakai sebagai simbol untuk mengeruk suara rakyat, baik oleh kubu pemerintah (Joko Widodo) maupun oposisi (Prabowo Subianto). Islam tidak akan menjadi inspirasi utama dalam pembuatan kebijakan publik di Indonesia, begitu keyakinan Greg, setidaknya hingga lima tahun ke depan.

Wawancara Greg sejatinya mengkritisi kinerja pemerintahan Jokowi dan juga dinamika politik partai-partai Islam, namun anehnya mengapa diberi judul tendensius: Islam gagal bersatu jadi kekuatan oposisi? Ada beberapa catatan terhadap judul provokatif itu.

Pertama, mengapa hanya digunakan frasa “Islam”, bukan Islam politik atau politik Islam yang biasa dipakai pengamat Barat? Seakan-akan Islam yang merupakan ajaran samawi mencakup segala kepentingan hidup manusia, menjadi turun derajatnya karena mengurus perkara parsial-temporal. Walaupun penggunaan istilah “Islam politik” menimbulkan perdebatan tersendiri, namun sudah umum dipahami sebagai penerapan nilai-nilai Islam dalam praktek politik, biasanya diwakili oleh partai atau kekuatan sosial-politik berideologi Islam.

Catatan berikutnya, penliaian bahwa Islam politik “gagal bersatu”, apa parameternya yang obyektif? Dan adakah kriteria pembanding untuk menilai Islam politik di tempat atau zaman berbeda yang telah berhasil bersatu? Apalagi persatuan yang dimaksud hanya sebatas oposisi politik terhadap pemerintah, menjadi lebih subyektif lagi pembahasannya karena mungkin terjebak pada sikap pro-kontra terhadap kepentingan atau kebijakan tertentu.

Baiklah kita uraikan argumentasi, sambil merujuk pandangan Greg yang cukup luas digali wartawan. Pertama-tama tentang kekuatan politik Islam atau Islam politik, sejak awal sudah bersifat heterogen, bukan homogen. Kekuatan Islam politik yang secara eksplisit menyatakan asas Islam sebagai ideologi partai hanya berlaku untuk PKS, PPP dan PBB. Sementara PKB dan PAN adalah partai yang berbasis massa Islam, namun ideologinya Pancasila, walaupun menegaskan diri tidak mendukung sekulerisme.

Peran politik Islam dalam perjuangan kebangsaan di Indonesia sudah tercatat pada masa kemerdekaan RI tahun 1945, bahkan jauh di masa perjuangan melawan penjajahan. Tak ada sejarawan yang begitu bodoh menghapus jejak panjang perjuangan politik Islam yang sangat fundamental di Indonesia. Karena itu, bila saat ini ada pengamat atau elite yang memandang kebangkitan Islamisme (atau sering juga disebut populisme Islam) sebagai ancaman bagi eksistensi keindonesiaan, sungguh pandangan ahistorik dan paranoid.

Kita sebut saja beberapa kontribusi politik Islam dalam lintasan sejarah Indonesia. Kekuatan Islam memelopori pembentukan organisasi modern pertama di Indonesia yang bersifat sosial (Jamiat Kheir, 1900), ekonomi (Serikat Dagang Islam, 1906), dakwah (Muhammadiyah, 1912) dan politik (Sarekat Islam, 1912). Tokoh-tokoh politik Islam bermusyawarah bersama para Pendiri Bangsa dalam BPUPKI, PPKI dan Panitia Sembilan untuk merumuskan dasar dan tujuan berdirinya Negara Republik Indonesia (1945). Ulama merupakan representasi tokoh politik Islam yang menonjol dan berperan penting dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan RI, terbukti dengan dikeluarkannya Resolusi Jihad (22 Oktober 1945) dan diselenggarakannya Kongres Umat Islam I (7 November 1945 di Yogyakarta), yang berhasil mengobarkan semangat laskar rakyat/pemuda melawan penjajah dalam pertempuran Surabaya (10 November 1945). Status Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menghadapi cobaan dengan terbentuknya beberapa negara bagian sebagai buah provokasi penjajah, dan tokoh politisi Islam (M. Natsir selaku Ketua Fraksi Masyumi) yang mengajukan Mosi Integral dalam sidang Konstituante (1950) untuk kembali ke NKRI. Tuduhan yang difabrikasi kembali hari ini, bahwa kekuatan politik Islam anti-NKRI dan ingin mendirikan NKRI bersyariah, berarti tidak memahami dinamika sejarah Indonesia.

Pada masa Orde Lama (rezim Soekarno), kekuatan politik Islam ditindas, namun tokoh Islam selalu menyuarakan urgensi demokrasi melawan otoriterianisme, hingga menjadi kekuatan terdepan bersama TNI melawan Komunisme yang telah menyandera Bung Karno. Pada masa Orde Baru (rezim Soeharto), kekuatan politik Islam kembali dimarginalisasi, namun bersiasat lebih cerdas dengan membentuk kekuatan intelektual (ICMI) dan turut mematangkan proses reformasi menumbangkan Orba. Tak ada yang menyangsikan peran kekuatan politik Islam dalam mendorong gerakan reformasi 1998 yang antara lain dipelopori Amien Rais. Hanya para petualang politik yang mencoba memanipulasi sejarah reformasi untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya, lalu menafikan kontribusi politik dan tokoh Islam. Tapi, generasi muda Indonesia yang cerdas tidak akan tertipu oleh kampanye palsu.

Kilasan sejarah politik Islam itu mungkin diabaikan Greg atau wartawan sengaja memburamkan wajah Islamisme sebagai bahaya bagi keberlangsungan kekuasaan. Greg bersikap ambigu ketika menjelaskan, bagaimana cara menghentikan laju partai sayap kanan dalam demokrasi. “Pemerintah harus mempromosikan gagasannya. Mereka harus membujuk publik bahwa Islamisme seperti itu berbahaya. Bukan menggunakan hukum untuk melawan Islamisme seperti itu, atau untuk melarangnya, atau mengkriminalisasikannya. Tetapi, dengan menggunakan argumen yang baik. Itu tantangannya,” papar Greg.

Greg tidak bisa memberikan contoh lebih kongkrit, karena semua pihak (kubu petahana atau oposisi) menggunakan simbol Islam secara politis sebagai penggaet suara. “Itu yang Jokowi lakukan dengan NU dan Ma’ruf Amin. Namun, apa pengaruh Ma’ruf Amin dalam pembuatan kebijakan [nanti]? Belum tentu besar. Menurut saya tidak [akan] banyak perubahan. Jokowi juga merangkul alumni 212. Tetapi, pengaruh mereka dalam pengambilan keputusan pemerintah saya kira minim sekali,” simpul Greg. “Jadi, Islam telah digunakan oleh Jokowi, Prabowo, Sandiaga, dan sebagainya (termasuk Ma’ruf Amin, pen) untuk kepentingan politik.”

Di sini masalahnya, kekuatan Islam politik tidak ‘gagal bersatu’ (terpecah) karena memang memilih jalan sendiri dalam konteks pemilu 2019 sesuai dengan kepentingan atau tuntutan aktualnya. Partai Islam atau berbasis massa Islam yang memilih berkoalisi dengan petahana: PKB, PPP dan PBB (atas inisiatif Yusril Ihza Mahendra). Sementara yang memilih jalan oposisi: PKS dan PAN. Perbedaan pilihan politik bukan tanda perpecahan, bahkan bisa dimaknai kekuatan Islam politik siap berada di dalam atau luar kekuasaan. Konsistensi politik yang akan dinilai publik, dan dilihat nanti dari hasil pemilu 2019.

Kekuatan nasionalis pun faktanya terbelah dalam sikap politik: petahana (PDIP, Golkar, Nasdem) versus oposisi (Gerindra dan PD). Jika dicermati, fragmentasi lebih tajam justru terjadi di kalangan nasionalis, ketika PDIP (baca: Megawati) ‘mengkhianati’ Gerindra (baca: Prabowo Subianto) dalam pemilu 2014, padahal mereka telah meneken perjanjian Batutulis (2009). Perseteruan Megawati vs Prabowo sama runcingnya dengan permusuhan Megawati vs Susilo Bambang Yudhoyono. Relasi partai dan kekuatan politik di Indonesia sangat dipegaruhi oleh karakter pribadi elitenya, bukan sekadar perbedaan ideologi atau program.

Greg mungkin tergiring pertanyaan wartawan, kekuatan Islam berhasil membangun gerakan massif 212, bermula tahun 2016 dan dilanjutkan reuni tiap tahun (2017 dan 2018) dengan jumlah yang semakin membesar. Tapi, “Berapa banyak kelompok berbeda (dalam gerakan) 212? Banyak dari mereka yang tidak terawat. Mereka tidak sepakat dalam suatu isu. Mereka sangat memungkinkan untuk dikooptasi oleh pemerintah dan oleh oposisi. Jadi, sekali lagi, Islam gagal bersatu menjadi kekuatan oposisi,” simpul Greg. Di sini Greg keliru menarik konklusi.

Pada dasarnya, gerakan 212 adalah gerakan moral dipicu kasus penistaan agama. Gerakan yang mulanya bersifat individual dan sporadik (411) berkembang menjadi lebih solid dan massif karena aparat penegak hukum tidak serius mengusut kasus penistaan agama yang telah menyinggung perasaan umat Islam, ditambah intimidasi penguasa. Selanjutnya, gerakan 212 berdampak politik tidak hanya berhasil menumbangkan petahana (Ahok) dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta dan sekaligus mengawal proses peradilan hingga vonis penjara, tetapi kemudian berkembang menjadi tuntutan melawan diskriminasi hukum (karena Ahok diperlakukan spesial dalam rutan Brimob), kriminalisasi ulama dan bermetamorfosis jadi tagar #2019GantiPresiden yang diinisiasi tokoh muda PKS Mardani Ali Sera. Pada titik ini, gerakan sosial dan moral terlihat lebih kentalbernuansa gerakan politik.

Namun, reuni alumni 212 pada tahun 2018 memobilisasi massa yang lebih besar dari lintas organisasi dan afiliasi politik, termasuk kelompok warga yang selama ini bersikap apatis terhadap politik. Gelombang protes-damai (peaceful disobedience) inilah yang mengkhawatirkan kekuatan status quo, sehingga pendekatan yang ditempuh untuk membendung arus Islamisme tidak hanya intimidasi atau kriminalisasi, melainkan juga kooptasi individu atau kelompok tertentu yang memiliki kepentingan jangka pendek. Proses intimidasi dan kooptasi itu tentu berdampak dalam skala tertentu, yang secara gegabah disimpulkan Greg: perpecahan (gagal bersatu) Islam sebagai oposisi.

Padahal, gerakan 212 perlu dilihat sebagai ekspresi moral-politik yang sangat elegan, belum pernah ada bandingannya dalam sejarah Indonesia, dari segi kuantitas massa atau kualitas acara. Masalah siapa yang akan mengkapitalisasi pendukung gerakan 212, perlu ditunggu hingga pemilu nanti. Namun, dari berbagai hasil survei nasional terlihat, kinerja partai Gerindra dan PKS makin dipercaya dan diharapkan masyarakat. Popularitas tagar #2019GantiPresiden juga mengalahkan tagar #2019TetapJokowi dan #2019Jokowi2Periode. Itu menunjukkan kekuatan oposisi semakin solid dan mendapat dukungan publik. Musuh utama petahana sebenarnya adalah dirinya sendiri, yakni mampukah mewujudkan janji-janji politik yang sudah dilontarkan pada pemilu 2014? Atau, pada pemilu 2019 petahana terpaksa membuat janji-janji politik baru yang belum tentu disambut publik.

Potensi perpecahan justru terbuka di kubu petahana karena koalisi politik yang terlalu besar dan sangat longgar. Semua kekuatan politik ingin direngkuhnya, tak hanya partai-partai yang punya kursi di parlemen namun partai-partai baru dan kekuatan sosial yang memiliki basis massa besar. Isu penolakan ‘Perda Syariah’ dan anti-poligami yang dikampanyekan PSI ternyata mendapat tentangan dari kolega PPP dan PKB. Isu Soeharto sebagai ‘guru korupsi’ yang dilontarkan PDIP membuat berang petinggi Golkar. Belum lagi kritik hampir semua partai terhadap Nasdem yang mengendalikan Kejaksaan Agung sebagai alat untuk penekan politik. Daripada menyoroti gejala perpecahan di tubuh partai Islam dan kubu oposisi, lebih baik memeriksa gejala fragmentasi kubu petahana yang sedang berkuasa. Ancaman instabilitas nasional berpangkal di situ. []