Investor Politik Semakin Menyuburkan Oligarki

DepokNews–Politik oligarki semakin menguat dengan praktik investor politik dalam pemilihan kepala daerah maupun pemilihan umum di Indonesia. Temuan ini menjadi salah satu tema perbincangan dalam bedah buku “Investor Politik” yang digelar secara daring oleh Center for Indonesian Reform (CIR) berkolaborasi dengan Lembaga Kajian Pembangunan Daerah (LKPD), portal Depoknews.id, dan Perhimpunsn Anak Transmigran Indonesia (PATRI),  Sabtu (5/9/2020).

Hadir sebagai pemateri penulis buku Mohammad Hidayaturrahman, Kapuslit Politik LIPI Prof Firman Noor, Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah dan Penyidik KPK Novel Baswedan.

Firman Noor menyebut Indonesia mengalami tanda-tanda menguatnya oligarki dengan semakin menurunnya kualitas demokrasi seperti yang menjadi catatan lembaga pemantau demokrasi.

Ia menyitir, salah satu ciri Indonesia menuju oligarki adalah saat rakyat sama sekali tidak bisa menentukan pilihan: siapa nominasi dalam kontestasi kepala daerah. Semua nominasi tersebut, papar Firman, dikuasai penuh oleh proses politik elite.

“Dikuasai dari hulu hingga hilir mulai dari rekrutmen politik, penentuan nama kandidat, menciptakan mesin politik, perahu mana yang akan dipakai sampai fase elektroal saat pemilihan kental dengan aroma bisnis investor politik,” kata dia.

Investor politik, ungkap dia, bukan hanya berhenti pada proses pemilihan. Sebab pasca pemilihan, akan ada upaya timbal balik yang diberikan oleh calon yang terpilih.

“Pasca pemilihan, biasanya yang rawan adalah dana bansos hingga masalah perizinan sangat rawan untuk balas jasa dukungan,” ujar dia.

Sepakat dengan Firman, Hidayat yang menuliskan buku berdasar temuan langsung di lapangan memastikan ada motif balas jasa dalam proses investasi politik.

Motif dukungan dilakukan secara beragam tapi dengan tujuan yang sama yaitu mendapatkan imbal balik dari peserta pilkada yang terpilih.

“Daya rusak investor politik ini sangat besar terhadap sistem pemerintahan yang demokratis. Para investor politik punya kepentingan terhadap calon pilkada yang didukungnya. Umumnya mereka berharap bisa mendapat keuntungan lebih besar dari investasi yang diberikan,” tegas Hidayat.

Untuk menghindari peran investor politik dalam pilkada Hidayat mengusulkan diberlakukan sistem transaksi elektronik untuk semua kegiatan pilkada. Dengan demikian setiap penerimaan dan penggunaan dana politik oleh peserta pilkada dapat dilihat dan diperiksa secara transparan.

“Dengan sistem transaksi elektronik ini maka PPATK bisa memeriksa berbagai kemungkinan yang terjadi. Karena selain sistem pilkada yang harus dibuat transparan, kita juga perlu menyiapkan sistem yang mendukung terciptanya system transparan dalam dukungan politik,” imbuh Hidayat.

Sementara Mahyeldi berkeyakinan ongkos politik bisa ditekan jika calon yang dihadirkan oleh partai mendapat respons yang baik di masyarakat. Calon yang memiliki popularitas dan dikenal baik oleh masyarakat tentu akan menghasilkan biaya politik yang jauh lebih rendah dibandingkan calon baru.

“Fakta yang kita temui dari banyak yang terpilih karena memang sebelum mencalonkan sudah dikenal baik oleh masyarakat setempat,” ujar Mahyeldi.

Selain itu, ongkos politik juga bisa ditekan jika partai politik dan kader memiliki semangat partisipasi untuk memenangkan calon. “Jika partai dan kadernya memiliki kesadaran untuk partisipasi aktif memberikan dukungan, ini juga faktor murahnya ongkos politik,” terang dia.

Penyidik KPK Novel Baswedan lebih menyoroti perbaikan para penegak hukum agar proses koruptif dalam penyelenggaraan kepala daerah juga turut bisa ditekan.

Novel menyebut dalam level tertentu, investor politik bahkan bisa menguasai para pengambil kebijakan dan penegak hukum. “Perbaikan penegak hukum tentu akan membuat investor politik berpikir dua kali dalam memuluskan rencananya sebab penegak hukum yang tidak bersih bisa jadi bagian dari oligarki korupsi,” ungkap dia.