Inilah Penjelas Dinas Perhubungan Kota Depok Terkait Separator di Margonda

DepokNews – Pembangunan Separator di Jalan Margonda akhir-akhir ramai menjadi perbincangan masyarakat, ada yang setuju namun banyak juga yang tidak setuju dengan berbagai alasan.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Gandara Budiana  menjelaskan, bahwa kegiatan pembangunan Separator di Margonda adalah kegiatan lanjutan untuk membagi jalur cepat dan jalur lambat dan juga untuk keselamatan pengguna jalan.

“Dengan adanya separator tersebut,  bagi warga atau pengguna jalan yang akan memanfaatkan  jalur lambat karena ada kepentingan ke permukiman maupun perdagangan dan jasa yang ada di seputaran Margonda bisa memanfaatkan jalur lambat tersebut, termasuk kendaraan roda empat angkutan umum dan roda dua. Sedangkan bagi yang tidak ada kepentingan atau keperluan di sekitar itu bisa memanfaatkan jalur cepat,” kata Gandara, Kamis (23/11/2017).

Selain daripada itu, lanjut Gandara,  pengguna jalan lainnya khususnya penyebrang jalan yang jauh dari JPO dan menggunakan Zebra Cross bisa memanfaatkan Separator tersebut untuk mengantisipasi pengguna jalan lainnya yaitu Kendaraan roda empat dan dua.

“Selanjutnya sebagian Separator hasil evaluasi yang dilaksanakan bersama Polres ada beberapa yang akan diperbaiki dan diberikan rambu tambahan sehingga bisa memberikan pemberitahuan awal kepada roda empat dan roda dua yang menggunakan jalur jalan tersebut sudah mengantisipasi pembagian lajur cepat dan lambat sehingga dapat menghindari hal hal yang tidak diinginkan, termasuk beberapa ruas yang akan dibongkar mulai jalur Ramanda sampai dengan batas Perempatan Juanda,” ,” tambah Gandara.

Dihelaskan Gandara, untuk segmen yang akan dibongkar untuk menghindari antrian dan bottle neck. Ramanda 10 m sebelah barat,  Pesona setelah SMU Pribadi 20 m sebelah barat dan Akses Hotel Bumi Wiyata 50 m sebelah barat.

“Tujuan lainnya dari pembagian lajur adalah sebagai manajemen akses agar keluar masuk ke tempat jasa perdagangan tidak langsung  (karena sangat berbahaya) tetapi melalui lajur lambat terlebih dahulu,” pungkas Gandara.

Berita terkait: Separator di Margonda Segera di Evaluasi