Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Inilah Aktifitas Lain Petugas Damkar Kota Depok

badge-check


					Inilah Aktifitas Lain Petugas Damkar Kota Depok Perbesar

Depoknews.id, Depok – Petugas pemadam kebakaran atau disingkat Damkar, sejatinya bertugas untuk memadamkan api atau juga membantu menyelamatkan nyawa orang yang menjadi korban kebakaran.

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, sejak awal 2017 ini resmi berubah nama menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 terkait Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) di pemerintahan kabupaten, kota dan provinsi, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Dengan perubahan nama ini, maka Dinas Damkar dan Penyelamatan Depok, sesuai namanya juga mengurus evakuasi pada korban bencana alam, banjir, atau pun evakuasi terkait penyelamatan warga yang tertimpa musibah.

Hal itu dikatakan Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Agung Sugiharti, Senin (16/1/2017).

“Dinas Damkar dan Penyelamatan saat ini tidak hanya menangani kebakaran saja.Tetapi kami juga mengurusi penyelamatan atau evakuasi warga. Penyelamatan menjadi salah satu fungsi dan tugas dinas kami yang baru atau berubah nama ini,” kata Sugiharti, Senin (16/1/2017).

Ke depan, ia berharap, masyarakat Depok yang membutuhkan pelayanan untuk penyelamatan bisa secara cepat menyampaikannya kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Depok melalui call center atau nomor hotline yang tersedia.

“Dengan ditambahnya satu tugas baru di diinas kami, diharapkan kami, bisa membantu warga yang sedang mengalami kesulitan dan butuh pertolongan dari tim penyelamat,” kata Sugiharti.

Sebelum berubah nama, kata Sugiharti, tim Dinas Damkar Depok sebenarnya beberapa kali telah turun membantu evakuasi warga korban banjir.

Dengan pengalaman itu, kata dia, dirinya yakin petugasnya mampu menjalani amanat dan tugas yang dibebankan kepadanya.

“Kami yakin kami mampu menjalani fungsi ini sebaik-baiknya,” katanya.

Facebook Comments Box

Read More

UMKM Juga Bisa Menyusun Laporan Keuangan Sesuai SAK Entitas Privat: Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat Lektor Kepala (PkMLK) Prodi D4 Akuntansi Keuangan Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Jakarta

24 July 2025 - 21:13 WIB

Coach Wahid Ajak UMKM Tertib Laporan Keuangan

24 July 2025 - 19:09 WIB

Anggota DPRD Kota Depok Hengky Soroti Rumah Warga Nyaris Roboh: Minta Pemkot Tidak Pilih Kasih

24 July 2025 - 17:19 WIB

Meningkatkan Keselamatan Warga dan Kehandalan Energi Jadi Prioritas, Pertagas Melakukan Pembenahan Jalur Pipa Wilayah Depok

23 July 2025 - 05:18 WIB

Driver Ojol Jabodetabek Tolak Wacana Potongan Komisi 10 Persen, Sebut Skema 20 Persen Masih Ideal untuk Menjamin Keberlanjutan

21 July 2025 - 12:52 WIB

Trending on Ragam